Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com –Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel) diutamakan bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. Pasalnya, persediaan blanko terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 500 blangko setiap minggu untuk memenuhi kebutuhan 100 blangko per hari. Namun, dalam sehari pemohon mencapai 1.000 orang.
"Jumlah pemohon pemula bisa mencapai 200 per hari. Karena tidak cukup, maka kita prioritaskan untuk pemohon pemula saja atau yang baru berusia 17 tahun," kata Dedi saat dihubungi TangerangNews, Jumat (12/7/2019).
BACA JUGA:
Dedi menjelaskan, 100 blangko yang disediakan setiap harinya dibagi untuk 7 Kecamatan.
"Pondok Aren dan Pamulang 20 blangko. Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong 15 blangko. Serpong Utara 10 blangko, dan Setu 5 blangko perhari," jelas Dedi.
Di luar kebijakan itu, kata Dedi, pemohon hanya diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el.
"Kalau yang lain seperti pemutakhiran data, pindah domisili, atau pemilik KTP-el yang hilang, saat ini kami berikan dengan suket dulu," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews