Connect With Us

Warga Tangsel Keluhkan Keterbatasan Blanko KTP-el

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:29

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan atas jumlah blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terbatas.

Akibatnya, warga yang hendak membuat KTP-el untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti.

Seperti salah satu pemohon asal Kecamatan Serpong, Raisa. Ia hanya mendapat suket setelah melakukan perekaman data.

“Informasinya blangko kosong, jadi hanya diberikan suket. Katanya kalau blangko sudah ada akan langsung dicetak,” kata Raisa, Kamis (11/7/2019).

Hal serupa juga terjadi pada Susiana yang merupakan warga Pamulang. Susiana hanya mendapatkan suket saat hendak melakukan pemutakhiran data.

BACA JUGA:

“Saya harus balik lagi kalau nanti blanko KTP sudah ada, katanya langsung dicetak. Ini merepotkan, sementara saya butuh fisiknya,” ucap Susiana.

Lebih lanjut, Susiana mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan petugas, jumlah blangko KTP-el memang dibatasi sejak sepekan lalu.

“Katanya sehari cuma 20 blanko, itu hanya untuk pemohon KTP-el baru, untuk yang lain-lain seperti saya hanya diberikan suket,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan bahwa kekosongan Blangko KTP-el terjadi secara nasional.

Setiap minggu, kata dia, Kota Tangsel hanya dijatah 500 blangko. Sementara kebutuhan pencetakan KTP-el baik untuk pemohon baru, pemutakhiran data dan pindah domisili mencapai 1000.

“Kita memang hanya mendapat 500 per minggu. Info pak Dirjen saat ke Tangsel, blangko ini sedang proses lelang, mungkin Agustus atau September paling lambat sudah normal kembali,” terangnya.

Oleh karenanya, Budiawan mengatakan bahwa pihaknya membatasi pembagian 500 kuota blangko yang ada untuk 7 wilayah Kecamatan.

“Sehari 100 dibagi 7 kecamatan. Kecamatan Pamulang-Pondok Aren 20 blangko, Kecamatan Serpong Utara 10, Kecamatan Setu 5. Kecamatan Ciputat Timur, Ciputat, dan Serpong 15 blangko. Ini kami perintahkan hanya untuk pemohon pemula atau yang baru berusia 17 tahun. Sementara pemohon pemutahiran data, pindah domisili, atau hilang kami perintahkan diberi suket saja,” bebernya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill