Tampung Warga Ciledug dan Larangan, Gubernur Banten Dorong Penambahan Rombel di SMKN 12 Kota Tangerang
Senin, 13 Juli 2026 | 21:44
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan atas jumlah blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terbatas.
Akibatnya, warga yang hendak membuat KTP-el untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti.
Seperti salah satu pemohon asal Kecamatan Serpong, Raisa. Ia hanya mendapat suket setelah melakukan perekaman data.
“Informasinya blangko kosong, jadi hanya diberikan suket. Katanya kalau blangko sudah ada akan langsung dicetak,” kata Raisa, Kamis (11/7/2019).
Hal serupa juga terjadi pada Susiana yang merupakan warga Pamulang. Susiana hanya mendapatkan suket saat hendak melakukan pemutakhiran data.
BACA JUGA:
“Saya harus balik lagi kalau nanti blanko KTP sudah ada, katanya langsung dicetak. Ini merepotkan, sementara saya butuh fisiknya,” ucap Susiana.
Lebih lanjut, Susiana mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan petugas, jumlah blangko KTP-el memang dibatasi sejak sepekan lalu.
“Katanya sehari cuma 20 blanko, itu hanya untuk pemohon KTP-el baru, untuk yang lain-lain seperti saya hanya diberikan suket,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan bahwa kekosongan Blangko KTP-el terjadi secara nasional.
Setiap minggu, kata dia, Kota Tangsel hanya dijatah 500 blangko. Sementara kebutuhan pencetakan KTP-el baik untuk pemohon baru, pemutakhiran data dan pindah domisili mencapai 1000.
“Kita memang hanya mendapat 500 per minggu. Info pak Dirjen saat ke Tangsel, blangko ini sedang proses lelang, mungkin Agustus atau September paling lambat sudah normal kembali,” terangnya.
Oleh karenanya, Budiawan mengatakan bahwa pihaknya membatasi pembagian 500 kuota blangko yang ada untuk 7 wilayah Kecamatan.
“Sehari 100 dibagi 7 kecamatan. Kecamatan Pamulang-Pondok Aren 20 blangko, Kecamatan Serpong Utara 10, Kecamatan Setu 5. Kecamatan Ciputat Timur, Ciputat, dan Serpong 15 blangko. Ini kami perintahkan hanya untuk pemohon pemula atau yang baru berusia 17 tahun. Sementara pemohon pemutahiran data, pindah domisili, atau hilang kami perintahkan diberi suket saja,” bebernya.(RAZ/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews