Connect With Us

Warga Tangsel Keluhkan Keterbatasan Blanko KTP-el

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:29

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan atas jumlah blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terbatas.

Akibatnya, warga yang hendak membuat KTP-el untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti.

Seperti salah satu pemohon asal Kecamatan Serpong, Raisa. Ia hanya mendapat suket setelah melakukan perekaman data.

“Informasinya blangko kosong, jadi hanya diberikan suket. Katanya kalau blangko sudah ada akan langsung dicetak,” kata Raisa, Kamis (11/7/2019).

Hal serupa juga terjadi pada Susiana yang merupakan warga Pamulang. Susiana hanya mendapatkan suket saat hendak melakukan pemutakhiran data.

BACA JUGA:

“Saya harus balik lagi kalau nanti blanko KTP sudah ada, katanya langsung dicetak. Ini merepotkan, sementara saya butuh fisiknya,” ucap Susiana.

Lebih lanjut, Susiana mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan petugas, jumlah blangko KTP-el memang dibatasi sejak sepekan lalu.

“Katanya sehari cuma 20 blanko, itu hanya untuk pemohon KTP-el baru, untuk yang lain-lain seperti saya hanya diberikan suket,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan bahwa kekosongan Blangko KTP-el terjadi secara nasional.

Setiap minggu, kata dia, Kota Tangsel hanya dijatah 500 blangko. Sementara kebutuhan pencetakan KTP-el baik untuk pemohon baru, pemutakhiran data dan pindah domisili mencapai 1000.

“Kita memang hanya mendapat 500 per minggu. Info pak Dirjen saat ke Tangsel, blangko ini sedang proses lelang, mungkin Agustus atau September paling lambat sudah normal kembali,” terangnya.

Oleh karenanya, Budiawan mengatakan bahwa pihaknya membatasi pembagian 500 kuota blangko yang ada untuk 7 wilayah Kecamatan.

“Sehari 100 dibagi 7 kecamatan. Kecamatan Pamulang-Pondok Aren 20 blangko, Kecamatan Serpong Utara 10, Kecamatan Setu 5. Kecamatan Ciputat Timur, Ciputat, dan Serpong 15 blangko. Ini kami perintahkan hanya untuk pemohon pemula atau yang baru berusia 17 tahun. Sementara pemohon pemutahiran data, pindah domisili, atau hilang kami perintahkan diberi suket saja,” bebernya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44

Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill