Connect With Us

Warga Tangsel Keluhkan Keterbatasan Blanko KTP-el

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:29

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan atas jumlah blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terbatas.

Akibatnya, warga yang hendak membuat KTP-el untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti.

Seperti salah satu pemohon asal Kecamatan Serpong, Raisa. Ia hanya mendapat suket setelah melakukan perekaman data.

“Informasinya blangko kosong, jadi hanya diberikan suket. Katanya kalau blangko sudah ada akan langsung dicetak,” kata Raisa, Kamis (11/7/2019).

Hal serupa juga terjadi pada Susiana yang merupakan warga Pamulang. Susiana hanya mendapatkan suket saat hendak melakukan pemutakhiran data.

BACA JUGA:

“Saya harus balik lagi kalau nanti blanko KTP sudah ada, katanya langsung dicetak. Ini merepotkan, sementara saya butuh fisiknya,” ucap Susiana.

Lebih lanjut, Susiana mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan petugas, jumlah blangko KTP-el memang dibatasi sejak sepekan lalu.

“Katanya sehari cuma 20 blanko, itu hanya untuk pemohon KTP-el baru, untuk yang lain-lain seperti saya hanya diberikan suket,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan bahwa kekosongan Blangko KTP-el terjadi secara nasional.

Setiap minggu, kata dia, Kota Tangsel hanya dijatah 500 blangko. Sementara kebutuhan pencetakan KTP-el baik untuk pemohon baru, pemutakhiran data dan pindah domisili mencapai 1000.

“Kita memang hanya mendapat 500 per minggu. Info pak Dirjen saat ke Tangsel, blangko ini sedang proses lelang, mungkin Agustus atau September paling lambat sudah normal kembali,” terangnya.

Oleh karenanya, Budiawan mengatakan bahwa pihaknya membatasi pembagian 500 kuota blangko yang ada untuk 7 wilayah Kecamatan.

“Sehari 100 dibagi 7 kecamatan. Kecamatan Pamulang-Pondok Aren 20 blangko, Kecamatan Serpong Utara 10, Kecamatan Setu 5. Kecamatan Ciputat Timur, Ciputat, dan Serpong 15 blangko. Ini kami perintahkan hanya untuk pemohon pemula atau yang baru berusia 17 tahun. Sementara pemohon pemutahiran data, pindah domisili, atau hilang kami perintahkan diberi suket saja,” bebernya.(RAZ/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill