Pemkab Tangerang Luncurkan Mobil Pelatihan Kerja Keliling
Rabu, 4 Juni 2025 | 21:36
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang bisa diurus di kantor kelurahan domisili. Bahkan karena mudahnya, pelayanan pun bisa langsung dilakukan saat sejak sang buah hati lahir di rumah sakit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan mengungkapkan, ada 450 ribu anak yang wajib ber-KIA di Kota Tangerang.
"Kami akan terus melayani masyarakat untuk membuat KIA," kata Erlan ditemui TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (30/4/2019).
BACA JUGA:
Erlan mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan mengurus KIA dengan mudah yaitu bisa dilakukan di kantor kelurahan domisili yang berjumlah 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
"Mungkin di tempat lain masih di kantor pelayanan dinas, kalau di Kota Tangerang sudah bisa dilayani di kelurahan," katanya.
Selain di kantor kelurahan domisili, pemohon juga dapat mengurus KIA di setiap rumah sakit tempat sang buah hati lahir.
"Khusus bagi anak yang baru lahir di rumah sakit, Puskesmas atau bidan, bisa langsung urus Akta kelahiran dan otomatis juga akan diberikan KIA," jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak warga Kota Tangerang untuk mengurus KIA. Pasalnya selain tanpa dipungut biaya, cetakan pelayanan KIA juga akan langsung cepat jadi.
Sebab data yang diperoleh dari pemohon akan langsung dikirim secara online oleh pihak kelurahan maupun pihak rumah sakit ke pelayanan Disdukcapil.
"Jadi langsung dikirim secara online sehingga cepat prosesnya," tuturnya.
Adapun untuk mengurusnya, lanjut Erlan, orangtua atau pemohon dapat membuat KIA dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua.
Sementara khusus untuk anak yang berusia di atas 5 tahun, menyertakan dua lembar pasfoto sang anak berukuran 2x3 cm.
"Tidak ada alasan untuk tidak membuat KIA karena kita selalu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dengan biaya gratis," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Persita Tangerang mengumumkan secara resmi pelatih kepala Fabio Lefundes tidak lagi menjadi bagian dari tim setelah kontraknya berakhir di penghujung musim Liga 1 2024/2025.
Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel memberikan pendampingan terhadap anak penyandang autisme yang diduga menjadi korban pelecehan seksual gurunya.