Connect With Us

Kartu Identitas Anak Bisa Diurus di Kantor Kelurahan & RS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 12:00

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang bisa diurus di kantor kelurahan domisili. Bahkan karena mudahnya, pelayanan pun bisa langsung dilakukan saat sejak sang buah hati lahir di rumah sakit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan mengungkapkan, ada 450 ribu anak yang wajib ber-KIA di Kota Tangerang.

"Kami akan terus melayani masyarakat untuk membuat KIA," kata Erlan ditemui TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (30/4/2019).

BACA JUGA:

Erlan mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan mengurus KIA dengan mudah yaitu bisa dilakukan di kantor kelurahan domisili yang berjumlah 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

"Mungkin di tempat lain masih di kantor pelayanan dinas, kalau di Kota Tangerang sudah bisa dilayani di kelurahan," katanya.

Selain di kantor kelurahan domisili, pemohon juga dapat mengurus KIA di setiap rumah sakit tempat sang buah hati lahir.

"Khusus bagi anak yang baru lahir di rumah sakit, Puskesmas atau bidan, bisa langsung urus Akta kelahiran dan otomatis juga akan diberikan KIA," jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak warga Kota Tangerang untuk mengurus KIA. Pasalnya selain tanpa dipungut biaya, cetakan pelayanan KIA juga akan langsung cepat jadi.

Sebab data yang diperoleh dari pemohon akan langsung dikirim secara online oleh pihak kelurahan maupun pihak rumah sakit ke pelayanan Disdukcapil.

"Jadi langsung dikirim secara online sehingga cepat prosesnya," tuturnya.

Adapun untuk mengurusnya, lanjut Erlan, orangtua atau pemohon dapat membuat KIA dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua.

Sementara khusus untuk anak yang berusia di atas 5 tahun, menyertakan dua lembar pasfoto sang anak berukuran 2x3 cm.

"Tidak ada alasan untuk tidak membuat KIA karena kita selalu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dengan biaya gratis," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KOTA TANGERANG
2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 14:03

Dua pemuda diamankan polisi karena kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, Kamis malam 16 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill