Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin
Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang bisa diurus di kantor kelurahan domisili. Bahkan karena mudahnya, pelayanan pun bisa langsung dilakukan saat sejak sang buah hati lahir di rumah sakit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan mengungkapkan, ada 450 ribu anak yang wajib ber-KIA di Kota Tangerang.
"Kami akan terus melayani masyarakat untuk membuat KIA," kata Erlan ditemui TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (30/4/2019).
BACA JUGA:
Erlan mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan mengurus KIA dengan mudah yaitu bisa dilakukan di kantor kelurahan domisili yang berjumlah 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
"Mungkin di tempat lain masih di kantor pelayanan dinas, kalau di Kota Tangerang sudah bisa dilayani di kelurahan," katanya.
Selain di kantor kelurahan domisili, pemohon juga dapat mengurus KIA di setiap rumah sakit tempat sang buah hati lahir.
"Khusus bagi anak yang baru lahir di rumah sakit, Puskesmas atau bidan, bisa langsung urus Akta kelahiran dan otomatis juga akan diberikan KIA," jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak warga Kota Tangerang untuk mengurus KIA. Pasalnya selain tanpa dipungut biaya, cetakan pelayanan KIA juga akan langsung cepat jadi.
Sebab data yang diperoleh dari pemohon akan langsung dikirim secara online oleh pihak kelurahan maupun pihak rumah sakit ke pelayanan Disdukcapil.
"Jadi langsung dikirim secara online sehingga cepat prosesnya," tuturnya.
Adapun untuk mengurusnya, lanjut Erlan, orangtua atau pemohon dapat membuat KIA dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua.
Sementara khusus untuk anak yang berusia di atas 5 tahun, menyertakan dua lembar pasfoto sang anak berukuran 2x3 cm.
"Tidak ada alasan untuk tidak membuat KIA karena kita selalu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dengan biaya gratis," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews