Connect With Us

Kartu Identitas Anak Bisa Diurus di Kantor Kelurahan & RS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 12:00

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang bisa diurus di kantor kelurahan domisili. Bahkan karena mudahnya, pelayanan pun bisa langsung dilakukan saat sejak sang buah hati lahir di rumah sakit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan mengungkapkan, ada 450 ribu anak yang wajib ber-KIA di Kota Tangerang.

"Kami akan terus melayani masyarakat untuk membuat KIA," kata Erlan ditemui TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (30/4/2019).

BACA JUGA:

Erlan mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan mengurus KIA dengan mudah yaitu bisa dilakukan di kantor kelurahan domisili yang berjumlah 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

"Mungkin di tempat lain masih di kantor pelayanan dinas, kalau di Kota Tangerang sudah bisa dilayani di kelurahan," katanya.

Selain di kantor kelurahan domisili, pemohon juga dapat mengurus KIA di setiap rumah sakit tempat sang buah hati lahir.

"Khusus bagi anak yang baru lahir di rumah sakit, Puskesmas atau bidan, bisa langsung urus Akta kelahiran dan otomatis juga akan diberikan KIA," jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak warga Kota Tangerang untuk mengurus KIA. Pasalnya selain tanpa dipungut biaya, cetakan pelayanan KIA juga akan langsung cepat jadi.

Sebab data yang diperoleh dari pemohon akan langsung dikirim secara online oleh pihak kelurahan maupun pihak rumah sakit ke pelayanan Disdukcapil.

"Jadi langsung dikirim secara online sehingga cepat prosesnya," tuturnya.

Adapun untuk mengurusnya, lanjut Erlan, orangtua atau pemohon dapat membuat KIA dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua.

Sementara khusus untuk anak yang berusia di atas 5 tahun, menyertakan dua lembar pasfoto sang anak berukuran 2x3 cm.

"Tidak ada alasan untuk tidak membuat KIA karena kita selalu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dengan biaya gratis," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill