Connect With Us

Kartu Identitas Anak Bisa Diurus di Kantor Kelurahan & RS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 12:00

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang bisa diurus di kantor kelurahan domisili. Bahkan karena mudahnya, pelayanan pun bisa langsung dilakukan saat sejak sang buah hati lahir di rumah sakit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Erlan Rusnarlan mengungkapkan, ada 450 ribu anak yang wajib ber-KIA di Kota Tangerang.

"Kami akan terus melayani masyarakat untuk membuat KIA," kata Erlan ditemui TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (30/4/2019).

BACA JUGA:

Erlan mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan mengurus KIA dengan mudah yaitu bisa dilakukan di kantor kelurahan domisili yang berjumlah 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

"Mungkin di tempat lain masih di kantor pelayanan dinas, kalau di Kota Tangerang sudah bisa dilayani di kelurahan," katanya.

Selain di kantor kelurahan domisili, pemohon juga dapat mengurus KIA di setiap rumah sakit tempat sang buah hati lahir.

"Khusus bagi anak yang baru lahir di rumah sakit, Puskesmas atau bidan, bisa langsung urus Akta kelahiran dan otomatis juga akan diberikan KIA," jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak warga Kota Tangerang untuk mengurus KIA. Pasalnya selain tanpa dipungut biaya, cetakan pelayanan KIA juga akan langsung cepat jadi.

Sebab data yang diperoleh dari pemohon akan langsung dikirim secara online oleh pihak kelurahan maupun pihak rumah sakit ke pelayanan Disdukcapil.

"Jadi langsung dikirim secara online sehingga cepat prosesnya," tuturnya.

Adapun untuk mengurusnya, lanjut Erlan, orangtua atau pemohon dapat membuat KIA dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua.

Sementara khusus untuk anak yang berusia di atas 5 tahun, menyertakan dua lembar pasfoto sang anak berukuran 2x3 cm.

"Tidak ada alasan untuk tidak membuat KIA karena kita selalu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dengan biaya gratis," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill