Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TANGERANGNEWS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan penurunan kelas terhadap 615 rumah sakit se-Indonesia. Tiga di antaranya berasal di Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, Rumah Sakit Insan Permata dan Rumah Sakit Vitalaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni, saat ditemui di RSU Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang,Tangsel, Jumat (19/7/2019).
BACA JUGA:
"RSU Tangsel dan Rumah Sakit Insan Permata yang bertipe C, direkomendasikan turun menjadi tipe D. Rumah Sakit Vitalaya tetap tipenya, namun diberi catatan oleh Kemenkes," papar Deden.

Deden menjelaskan rekomendasi itu merupakan hasil evaluasi dari data laporan pihak rumah sakit yang dikirim via Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan data Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya dan rumah sakit yakin akan terpenuhi persyaratannya, tapi bagaimana metode evaluasinya saya enggak paham," imbuhnya.
"Pengiriman data itu via aplikasi. Bayangkan se-Indonesia secara bersamaan (mengirim). Kemungkinan tidak terkirim itu sangat tinggi. Teman-teman di rumah sakit lain, termasuk yang direkomendasikan ini bilang, kalau saat mengirim data hanya muter saja enggak terkirim," terangnya.
Sejak dilayangkannya rekomendasi tersebut, Deden mengatakan pihaknya mempunyai waktu 35 hari untuk membuktikan kelengkapan dokumen yang dimiliki.(RAZ/RGI)
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TODAY TAGASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews