Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan penurunan kelas terhadap 615 rumah sakit se-Indonesia. Tiga di antaranya berasal di Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, Rumah Sakit Insan Permata dan Rumah Sakit Vitalaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni, saat ditemui di RSU Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang,Tangsel, Jumat (19/7/2019).
BACA JUGA:
"RSU Tangsel dan Rumah Sakit Insan Permata yang bertipe C, direkomendasikan turun menjadi tipe D. Rumah Sakit Vitalaya tetap tipenya, namun diberi catatan oleh Kemenkes," papar Deden.

Deden menjelaskan rekomendasi itu merupakan hasil evaluasi dari data laporan pihak rumah sakit yang dikirim via Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan data Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya dan rumah sakit yakin akan terpenuhi persyaratannya, tapi bagaimana metode evaluasinya saya enggak paham," imbuhnya.
"Pengiriman data itu via aplikasi. Bayangkan se-Indonesia secara bersamaan (mengirim). Kemungkinan tidak terkirim itu sangat tinggi. Teman-teman di rumah sakit lain, termasuk yang direkomendasikan ini bilang, kalau saat mengirim data hanya muter saja enggak terkirim," terangnya.
Sejak dilayangkannya rekomendasi tersebut, Deden mengatakan pihaknya mempunyai waktu 35 hari untuk membuktikan kelengkapan dokumen yang dimiliki.(RAZ/RGI)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGPersita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews