Connect With Us

Pengumuman Caleg Terpilih Tangsel Diprediksi Mundur

Rachman Deniansyah | Senin, 29 Juli 2019 | 20:18

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Masa sidang penanganan perkara perselisihan hasil  Pemilihan  Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konsititusi (MK) tinggal menghitung hari. 

Sesuai tahapannya, pada tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2019 MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. Selanjutnya MK akan memutuskan seluruh hasil sidang mulai 6 sampai 9 Agustus mendatang. 

Hasil sidang itu salah satunya memutuskan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura terhadap hasil Pemilu 2019 yang berdampak mundurnya pengumuman calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Tangsel terpilih. 

"Kemudian dari 6 sampai 14 Agustus itu penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman," jelas Achmad Mudjahid Zein, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2019).

Sesuai tahapan tersebut, KPU Tangsel akan segera melakukan pleno penetapan para Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih untuk menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Baca Juga :

Mujahid memprediksi pleno tersebut bisa dilakukan sekitar 10 Agustus 2019.

“Karena banyak daerah yang disidangkan, jadinya MK memberi jadwal pengumuman keputusan itu 6 sampai 9 Agustus. Untuk Tangsel kita belum tahu tanggal berapa akan diumumkannya. Sehingga kami memprediksi antara 10 sampai 11 Agustus itu kita bisa masuk pada tahapan pleno penetapan Caleg terpilih,” jelas Mujahid. 

Namun, menurutnya perkiraan itu bisa saja berubah menjadi lebih lama. Ia menjelaskan,  pihaknya hanya dapat menunggu keputusan MK.

"Yang jelas sih nanti sampai tanggal 14 Agustus itu (paling lambat) tahapan penyerahan salinan putusan dari MK ke KPU RI, lalu baru ke kita (KPU Tangsel). Jadi nanti kita tergantung. Pokoknya nanti dari putusan itu kita secepatnya melakukan penetapan," terangnya. 

Mujahid mengatakan, pihaknya telah mengikuti proses persidangan dari awal sampai akhir. Ia menyerahkan segala putusan kepada MK. 

"Nah ikhtiarnya sudah. Kita hanya menjawab apa adanya. Hasil yang sudah diputuskan oleh KPU," imbuhnya. 

Kondisi tersebut juga akan berpengaruh pada waktu pelantikan anggota DPRD Tangsel dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.  

Sesuai Surat Keputusan (SK), masa jabat anggota DPRD Kota Tangsel akan berakhir pada 5 Agustus 2019.

Moch Ramlie, Ketua DPRD Kota Tangsel mengatakan, Anggota DPRD Kota Tangsel periode sebelumnya akan tetap bekerja selama menunggu pelantikan tersebut. 

“Kita kan bekerja sampai ada pelantikan yang baru, jadi selama menunggu pelantikan DPRD periode 2019-2024 maka kita yang periode saat ini akan terus bekerja untuk rakyat,” singkatnya.(RMI/HRU)

OPINI
Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:31

Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.

TEKNO
SSL Murah: Pilihan Tepat untuk Startup dan Usaha Kecil

SSL Murah: Pilihan Tepat untuk Startup dan Usaha Kecil

Kamis, 25 September 2025 | 17:16

Ketika Anda membangun startup atau usaha kecil, banyak hal yang harus dipikirkan seperti produk, branding, pemasaran, customer service. Tapi satu hal yang sering terlupakan padahal penting banget adalah keamanan website.

NASIONAL
Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:17

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk menyeragamkan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur MBG di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill