Connect With Us

Pengumuman Caleg Terpilih Tangsel Diprediksi Mundur

Rachman Deniansyah | Senin, 29 Juli 2019 | 20:18

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Masa sidang penanganan perkara perselisihan hasil  Pemilihan  Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konsititusi (MK) tinggal menghitung hari. 

Sesuai tahapannya, pada tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2019 MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. Selanjutnya MK akan memutuskan seluruh hasil sidang mulai 6 sampai 9 Agustus mendatang. 

Hasil sidang itu salah satunya memutuskan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura terhadap hasil Pemilu 2019 yang berdampak mundurnya pengumuman calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Tangsel terpilih. 

"Kemudian dari 6 sampai 14 Agustus itu penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman," jelas Achmad Mudjahid Zein, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2019).

Sesuai tahapan tersebut, KPU Tangsel akan segera melakukan pleno penetapan para Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih untuk menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Baca Juga :

Mujahid memprediksi pleno tersebut bisa dilakukan sekitar 10 Agustus 2019.

“Karena banyak daerah yang disidangkan, jadinya MK memberi jadwal pengumuman keputusan itu 6 sampai 9 Agustus. Untuk Tangsel kita belum tahu tanggal berapa akan diumumkannya. Sehingga kami memprediksi antara 10 sampai 11 Agustus itu kita bisa masuk pada tahapan pleno penetapan Caleg terpilih,” jelas Mujahid. 

Namun, menurutnya perkiraan itu bisa saja berubah menjadi lebih lama. Ia menjelaskan,  pihaknya hanya dapat menunggu keputusan MK.

"Yang jelas sih nanti sampai tanggal 14 Agustus itu (paling lambat) tahapan penyerahan salinan putusan dari MK ke KPU RI, lalu baru ke kita (KPU Tangsel). Jadi nanti kita tergantung. Pokoknya nanti dari putusan itu kita secepatnya melakukan penetapan," terangnya. 

Mujahid mengatakan, pihaknya telah mengikuti proses persidangan dari awal sampai akhir. Ia menyerahkan segala putusan kepada MK. 

"Nah ikhtiarnya sudah. Kita hanya menjawab apa adanya. Hasil yang sudah diputuskan oleh KPU," imbuhnya. 

Kondisi tersebut juga akan berpengaruh pada waktu pelantikan anggota DPRD Tangsel dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.  

Sesuai Surat Keputusan (SK), masa jabat anggota DPRD Kota Tangsel akan berakhir pada 5 Agustus 2019.

Moch Ramlie, Ketua DPRD Kota Tangsel mengatakan, Anggota DPRD Kota Tangsel periode sebelumnya akan tetap bekerja selama menunggu pelantikan tersebut. 

“Kita kan bekerja sampai ada pelantikan yang baru, jadi selama menunggu pelantikan DPRD periode 2019-2024 maka kita yang periode saat ini akan terus bekerja untuk rakyat,” singkatnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill