Connect With Us

Pengumuman Caleg Terpilih Tangsel Diprediksi Mundur

Rachman Deniansyah | Senin, 29 Juli 2019 | 20:18

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Masa sidang penanganan perkara perselisihan hasil  Pemilihan  Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konsititusi (MK) tinggal menghitung hari. 

Sesuai tahapannya, pada tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2019 MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. Selanjutnya MK akan memutuskan seluruh hasil sidang mulai 6 sampai 9 Agustus mendatang. 

Hasil sidang itu salah satunya memutuskan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura terhadap hasil Pemilu 2019 yang berdampak mundurnya pengumuman calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Tangsel terpilih. 

"Kemudian dari 6 sampai 14 Agustus itu penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman," jelas Achmad Mudjahid Zein, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2019).

Sesuai tahapan tersebut, KPU Tangsel akan segera melakukan pleno penetapan para Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih untuk menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Baca Juga :

Mujahid memprediksi pleno tersebut bisa dilakukan sekitar 10 Agustus 2019.

“Karena banyak daerah yang disidangkan, jadinya MK memberi jadwal pengumuman keputusan itu 6 sampai 9 Agustus. Untuk Tangsel kita belum tahu tanggal berapa akan diumumkannya. Sehingga kami memprediksi antara 10 sampai 11 Agustus itu kita bisa masuk pada tahapan pleno penetapan Caleg terpilih,” jelas Mujahid. 

Namun, menurutnya perkiraan itu bisa saja berubah menjadi lebih lama. Ia menjelaskan,  pihaknya hanya dapat menunggu keputusan MK.

"Yang jelas sih nanti sampai tanggal 14 Agustus itu (paling lambat) tahapan penyerahan salinan putusan dari MK ke KPU RI, lalu baru ke kita (KPU Tangsel). Jadi nanti kita tergantung. Pokoknya nanti dari putusan itu kita secepatnya melakukan penetapan," terangnya. 

Mujahid mengatakan, pihaknya telah mengikuti proses persidangan dari awal sampai akhir. Ia menyerahkan segala putusan kepada MK. 

"Nah ikhtiarnya sudah. Kita hanya menjawab apa adanya. Hasil yang sudah diputuskan oleh KPU," imbuhnya. 

Kondisi tersebut juga akan berpengaruh pada waktu pelantikan anggota DPRD Tangsel dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.  

Sesuai Surat Keputusan (SK), masa jabat anggota DPRD Kota Tangsel akan berakhir pada 5 Agustus 2019.

Moch Ramlie, Ketua DPRD Kota Tangsel mengatakan, Anggota DPRD Kota Tangsel periode sebelumnya akan tetap bekerja selama menunggu pelantikan tersebut. 

“Kita kan bekerja sampai ada pelantikan yang baru, jadi selama menunggu pelantikan DPRD periode 2019-2024 maka kita yang periode saat ini akan terus bekerja untuk rakyat,” singkatnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill