Connect With Us

Tekan Angka Perceraian di Tangsel, Puluhan Calon Pengantin Diberi Penyuluhan

Yudi Adiyatna | Kamis, 1 Agustus 2019 | 21:08

Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Tangsel, Nurdin saat memberikan materi pernikahan kepada Puluhan pasangan calon pengantin di Aula Masjid At-Taqwa, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel.

Kegiatan yang digelar bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur ini diselengarakan di Aula Masjid At-Taqwa, Rabu (31/7/2018).

Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada (DPMP3AKB) Kota Tangsel Irma Syafitri mengatakan, kegiatan yang biasa disebut  Kursus Calon Pengantin (Suscatin) ini untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga. 

"Kegiatan Suscatin bertujuan dalam rangka meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, " katanya. 

Pada kegiatan ini juga calon pengantin pria dijelaskan dan mempraktekkan cara ijab qobul, agar pada saatnya nanti dapat melakukannya dengan benar.

Baca Juga :

"Saya berharap kegiatan Suscatin ini akan menjadi bekal pengetahuan bagi para calon pengantin dalam menjalankan kehidupan berumah tanggal nanti," tambah Irma.

Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat pada Kantor Kemenag Tangsel, Nurdin menuturkan, calon pengantin harus bisa mempersiapkan keluarga sakinah dan membangunan hubungan dalam keluarga.

"Harus bersiap diri dan mental untuk berumah tangga dan harus siap menerima konsekuensi," ujarnya.

Sebagai informasi sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Kursus Calon Pengantin.(RMI/HRU)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill