Connect With Us

Tekan Angka Perceraian di Tangsel, Puluhan Calon Pengantin Diberi Penyuluhan

Yudi Adiyatna | Kamis, 1 Agustus 2019 | 21:08

Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Tangsel, Nurdin saat memberikan materi pernikahan kepada Puluhan pasangan calon pengantin di Aula Masjid At-Taqwa, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel.

Kegiatan yang digelar bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur ini diselengarakan di Aula Masjid At-Taqwa, Rabu (31/7/2018).

Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada (DPMP3AKB) Kota Tangsel Irma Syafitri mengatakan, kegiatan yang biasa disebut  Kursus Calon Pengantin (Suscatin) ini untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga. 

"Kegiatan Suscatin bertujuan dalam rangka meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, " katanya. 

Pada kegiatan ini juga calon pengantin pria dijelaskan dan mempraktekkan cara ijab qobul, agar pada saatnya nanti dapat melakukannya dengan benar.

Baca Juga :

"Saya berharap kegiatan Suscatin ini akan menjadi bekal pengetahuan bagi para calon pengantin dalam menjalankan kehidupan berumah tanggal nanti," tambah Irma.

Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat pada Kantor Kemenag Tangsel, Nurdin menuturkan, calon pengantin harus bisa mempersiapkan keluarga sakinah dan membangunan hubungan dalam keluarga.

"Harus bersiap diri dan mental untuk berumah tangga dan harus siap menerima konsekuensi," ujarnya.

Sebagai informasi sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Kursus Calon Pengantin.(RMI/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill