Connect With Us

Rusak Mobil Boks, 14 'Pak Ogah' Diciduk di Stasiun Rawa Buntu

Yudi Adiyatna | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 20:28

Polisi mengamankan gerombolan pemuda yang melakukan perusakan terhadap kendaraan jenis mobil boks pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawa Buntu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Personel Satlantas Polres Tangsel mengamankan 14 orang pelaku perusakan kendaraan jenis mobil boks pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawa Buntu, Sabtu (3/8/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat mobil boks dengan nomor polisi B 9591 CS  melintas di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong. 

Polisi mengamankan gerombolan pemuda yang melakukan perusakan terhadap kendaraan jenis mobil boks pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawa Buntu.

Sesampainya di U-Turn Stasiun Rawa Buntu, sekitar pukul 17.00.  Mobil yang dikendarai oleh Suis Waruji, warga Kebon Pedes, Bogor itu tiba-tiba dirusak oleh gerombolan pemuda yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah'.

"Korban melapor bahwa kendaraanya telah dirusak sejumlah orang ke Pos Lalu Lintas di German Center BSD," terang Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Tak mau berlama-lama, personel Satlantas yang mendapat laporan pun langsung bergerak cepat mengejar para pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. 

Baca Juga :

Hasilnya 14 orang yang diduga melakukan aksi pengerusakan itu pun kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ke-14 orang tersebut langsung kita bawa ke Mapolres beserta truk yang dirusak sebagai barang bukti," terang Lalu.

Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke-14 'Pak Ogah' tersebut untuk mengetahui motif mereka melakukan pengerusakan.

"Sedang diperiksa. Dugaanya aksi premanisme," tandas Lalu.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill