Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Personel Satlantas Polres Tangsel mengamankan 14 orang pelaku perusakan kendaraan jenis mobil boks pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawa Buntu, Sabtu (3/8/2019).
Peristiwa tersebut bermula saat mobil boks dengan nomor polisi B 9591 CS melintas di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong.

Sesampainya di U-Turn Stasiun Rawa Buntu, sekitar pukul 17.00. Mobil yang dikendarai oleh Suis Waruji, warga Kebon Pedes, Bogor itu tiba-tiba dirusak oleh gerombolan pemuda yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah'.
"Korban melapor bahwa kendaraanya telah dirusak sejumlah orang ke Pos Lalu Lintas di German Center BSD," terang Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.
Tak mau berlama-lama, personel Satlantas yang mendapat laporan pun langsung bergerak cepat mengejar para pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.
Baca Juga :
Hasilnya 14 orang yang diduga melakukan aksi pengerusakan itu pun kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ke-14 orang tersebut langsung kita bawa ke Mapolres beserta truk yang dirusak sebagai barang bukti," terang Lalu.
Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke-14 'Pak Ogah' tersebut untuk mengetahui motif mereka melakukan pengerusakan.
"Sedang diperiksa. Dugaanya aksi premanisme," tandas Lalu.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.
PET KINGDOM kembali menggelar PAWJOG 9 sebagai kegiatan yang mempertemukan pemilik hewan peliharaan atau pawrents dengan anabul dalam aktivitas-aktivitas seru.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews