Connect With Us

Usut Kematian Capaska Aurel, KPAI Minta Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:11

Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tak tinggal diam atas kasus meninggalnya Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel Aurellia Qurratuaini. 

KPAI meminta Pemkot tangsel membentuk tim investigasi. 

"KPAI mendukung proses hukum ditegakkan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan Pemerintah Tangsel terhadap kasus ini," jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Rabu (7/8/2019).

Retno berharap, tim investigasi itu mampu melakukan investigasi terhadap proses pelaksanaan pelatihan Paskibraka Kota Tangsel. 

BACA JUGA:

"Apakah sesuai rundown (jadwal) acara, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dipatuhi, dan apakah ada pengawasan pihak yang memiliki wewenangan setelah kematian ananda Aurel. Apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra Kota Tangsel, dan lain sebagainya," tuturnya. 

Retno mengatakan, pihaknya telah menyurati Pemkot Tangsel untuk mengadakan rapat koordinasi yang akan membahas soal meninggalnya Aurel, untuk mencari solusi, serta mengevaluasi pelatihan Paskibraka Tangsel. 

"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019, di kantor Wali Kota Tangsel," katanya. 

Dalam agenda itu Retno meminta Pemkot Tangsel turut mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Tangsel beserta tim pelatih Paskibraka Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Inspektorat Kota Tangsel. 

"KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill