Connect With Us

Usut Kematian Capaska Aurel, KPAI Minta Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:11

Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tak tinggal diam atas kasus meninggalnya Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel Aurellia Qurratuaini. 

KPAI meminta Pemkot tangsel membentuk tim investigasi. 

"KPAI mendukung proses hukum ditegakkan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan Pemerintah Tangsel terhadap kasus ini," jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Rabu (7/8/2019).

Retno berharap, tim investigasi itu mampu melakukan investigasi terhadap proses pelaksanaan pelatihan Paskibraka Kota Tangsel. 

BACA JUGA:

"Apakah sesuai rundown (jadwal) acara, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dipatuhi, dan apakah ada pengawasan pihak yang memiliki wewenangan setelah kematian ananda Aurel. Apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra Kota Tangsel, dan lain sebagainya," tuturnya. 

Retno mengatakan, pihaknya telah menyurati Pemkot Tangsel untuk mengadakan rapat koordinasi yang akan membahas soal meninggalnya Aurel, untuk mencari solusi, serta mengevaluasi pelatihan Paskibraka Tangsel. 

"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019, di kantor Wali Kota Tangsel," katanya. 

Dalam agenda itu Retno meminta Pemkot Tangsel turut mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Tangsel beserta tim pelatih Paskibraka Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Inspektorat Kota Tangsel. 

"KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill