Connect With Us

Ungkap Kematian Capaska Aurel, LPSK Minta Saksi Berani Bersuara

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:03

Karangan bunga turut beruka cita berdatangan di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal kasus kematian Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan demi mengetahui penyebab kematian Aurel. 

“Kami imbau rekan-rekan korban yang memiliki informasi penting tentang penyebab kematian korban untuk bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tidak perlu takut,” ujar Hasto saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (8/8/2019).

Hasto mengatakan, pelapor atau saksi yang memberikan keterangan pada penegak hukum guna kepentingan penyelidikan berhak atas perlindungan. 

Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

BACA JUGA:

“Jika memang ada potensi ancaman atau intimidasi terhadap para saksi maupun rekan-rekan korban atas apa yang terjadi di pelatihan, laporkan ke LPSK, termasuk bagi pihak keluarga. Kami siap berikan perlindungan,” terangnya.

Menurutnya, hal itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya dugaan kekerasan selama pelatihan dan pembekalan Capaska Aurel.

"Agar di masyarakat tidak berkembang praduga-praduga yang tidak berdasar," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill