Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Idhul Adha, PT Hero Supermarket (Hero Group) menyerahkan hewan kurban ke Masjid Baitul Kurnia, Jalan Boulevard Bintaro Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/8/2019).
Direktur PT Hero Supermarket Ilauddin Sopian mengatakan bahwa penyerahan hewan kurban secara simbolis itu merupakan bentuk ucapan syukur atas berkah dan kesempatan dalam melayani masyarakat Indonesia.

"Melalui moment ini, kita juga semakin diingatkan untuk selalu berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta dapat turut merasakan keindahan dan hikmat perayaan Idul Adha," ungkap Sopian.
Pada tahun ini, kata Sopian, HERO Group menyiapkan ratusan ekor kambing dari masing-masing toko Giant, Hero Supermarket dan Guardian, serta 7 ekor sapi dari kantor pusat Hero Group, IKEA, dan Distribution Center Cibitung.
Baca Juga :
Sopian menambahkan ada keunikan dalam pembagian daging kurban tahun ini. Pihaknya membagikan daging kurban menggunakan kantung yang berbahan ramah lingkungan.
"Hal ini akan membawa semangat peduli lingkungan dan mendukung upaya pengurangan penggunaan kantung pelastik," terangnya
Dengan penyerahan itu, Chairudin, Lurah Pondok Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kontribusi yang diberikan.
"Saya mengucapkan rasa terimakasih kepada HERO karena sudah memberikan kontribusi untuk warga Pondok Jaya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews