Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Idhul Adha, PT Hero Supermarket (Hero Group) menyerahkan hewan kurban ke Masjid Baitul Kurnia, Jalan Boulevard Bintaro Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/8/2019).
Direktur PT Hero Supermarket Ilauddin Sopian mengatakan bahwa penyerahan hewan kurban secara simbolis itu merupakan bentuk ucapan syukur atas berkah dan kesempatan dalam melayani masyarakat Indonesia.

"Melalui moment ini, kita juga semakin diingatkan untuk selalu berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta dapat turut merasakan keindahan dan hikmat perayaan Idul Adha," ungkap Sopian.
Pada tahun ini, kata Sopian, HERO Group menyiapkan ratusan ekor kambing dari masing-masing toko Giant, Hero Supermarket dan Guardian, serta 7 ekor sapi dari kantor pusat Hero Group, IKEA, dan Distribution Center Cibitung.
Baca Juga :
Sopian menambahkan ada keunikan dalam pembagian daging kurban tahun ini. Pihaknya membagikan daging kurban menggunakan kantung yang berbahan ramah lingkungan.
"Hal ini akan membawa semangat peduli lingkungan dan mendukung upaya pengurangan penggunaan kantung pelastik," terangnya
Dengan penyerahan itu, Chairudin, Lurah Pondok Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kontribusi yang diberikan.
"Saya mengucapkan rasa terimakasih kepada HERO karena sudah memberikan kontribusi untuk warga Pondok Jaya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews