Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewacanakan terkait fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam wacananya itu, ASN diperbolehkan bekerja selain di kantor, termasuk di rumahnya masing-masing.
Wacana itu merupakan salah satu upaya mewujudkan rencana pemerintah dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait revolusi industri 4.0.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad menganggap jika hal itu direalisasikan, pihaknya sulit mengawasi ASN di Tangsel.
BACA JUGA:
"Kita harus lihat juga kan pengawasan mereka. Kalau di rumah susah juga pengawasannya. Kalau di kantor ada apa-apa bisa dipanggil mendadak, namanya ngantor ya dikantor ada tempatnya. Kalau kita kan serba mendadak, harus koordinasi. Coba kalau di luar ketika di rumah dipanggil ke kantor terus macet bagaimana, saya tidak setuju," ujar Muhamad di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019).
Muhamad mengatakan jika hal itu diwujudkan, ASN harus siap lebih disiplin dan jujur.
"Kalau enggak disini (di kantor), belum bisa seperti ini (bekerja di rumah). Boleh modernisasi, tapi orang Indonesia kelakuannya banyak bohongnya, kalau mereka sudah benar semua ya enak kerjanya kita. Yang disuruh benar aja suka enggak benar. Rencana itu ada plusnya, tapi mudharatnya lebih banyak," pungkasnya.(MRI/RGI)
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews