Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewacanakan terkait fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam wacananya itu, ASN diperbolehkan bekerja selain di kantor, termasuk di rumahnya masing-masing.
Wacana itu merupakan salah satu upaya mewujudkan rencana pemerintah dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait revolusi industri 4.0.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad menganggap jika hal itu direalisasikan, pihaknya sulit mengawasi ASN di Tangsel.
BACA JUGA:
"Kita harus lihat juga kan pengawasan mereka. Kalau di rumah susah juga pengawasannya. Kalau di kantor ada apa-apa bisa dipanggil mendadak, namanya ngantor ya dikantor ada tempatnya. Kalau kita kan serba mendadak, harus koordinasi. Coba kalau di luar ketika di rumah dipanggil ke kantor terus macet bagaimana, saya tidak setuju," ujar Muhamad di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019).
Muhamad mengatakan jika hal itu diwujudkan, ASN harus siap lebih disiplin dan jujur.
"Kalau enggak disini (di kantor), belum bisa seperti ini (bekerja di rumah). Boleh modernisasi, tapi orang Indonesia kelakuannya banyak bohongnya, kalau mereka sudah benar semua ya enak kerjanya kita. Yang disuruh benar aja suka enggak benar. Rencana itu ada plusnya, tapi mudharatnya lebih banyak," pungkasnya.(MRI/RGI)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews