Connect With Us

Tak Ada Bukti Kekerasan, Aurel Dinyatakan Meninggal Akibat Sakit

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:42

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan memastikan kematian Aurellia Qurratu Aini, 16, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tangsel bukan akibat kekerasan fisik yang terjadi dalam proses latihan. 

“Penyebab utama kalau berdasarkan keterangan-keterangan orang tua korban dan hasil dokter yang memeriksa, penyebab pasti karena sakit. Akibat akumulasi yang bersangkutan menghadapi pelatihan Paskibra ini,” jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). 

Menurutnya, Aurel sangat bersemangat dalam mengikuti pelatihan. Sehingga Aurel tak merasakan lelah pada tubuhnya. 

“Namun, mungkin karena terlalu bersemangatnya, almarhumah tidak menyampaikan keluhan-keluhan itu kepada orang tua,” imbuhnya. 

Baca Juga :

Ferdy menjelaskan, kesimpulan itu diperkuat keterangan orang tua Aurellia, Faried (Ayahanda Aurel) dan Sri Wahyuni (Ibunda Aurel), yang menyatakan Aurellia mengalami demam pada pagi hari, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

“Penyebab pasti (jenis sakit) tidak kita temukan, tapi kalau kita dengar keterangan orang tua anak, pada malam sebelum meninggal mengalami demam, dan lemah artinya almarhumah dalam kondisi sakit," katanya. 

Menurutnya, jika ingin mengetahui penyebab yang pasti, harus dilakukan otopsi kepada Aurel. 

"Sementara orang tua, meminta tidak ada otopsi. Kami tidak melakukan itu, karena belum ada faktor-faktor pendukung yang menyebabkan almarhumah meninggal karena faktor kekerasan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill