Connect With Us

Periksa 30 Saksi, Polisi Sebut Tidak Temukan Bukti Kekerasan Terhadap Aurel

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:39

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya. 

Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.

"Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selama 13 hari itu, kata Ferdy, pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi, antara lain, kedua orang tua Aurel, petugas yang memandikan jenazah, rekan sesama anggota Paskibraka, pelatih dari TNI dan Purna Paskibrakan Indonesia, serta dokter yang menangani Aurel. 

Baca Juga :

"Keterangan yang diberikan sama, bahwa tidak ada bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhum (Aurel)," ucap Ferdy. 

Ferdy menyebut bahwa fakta itu berbeda dengan kabar yang beredar dipemberitaan selama ini. Sebelumnya diduga, kematian Aurel terkait dengan pola pelatihan yang sedang dilakukannya sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel. 

Sementara, soal luka lebam pada bagian kepalan tangan Aurel, menurutnya luka lebam itu diduga karena pola pelatihan peningkatan kedisiplinan seperti lari dan push up dengan tangan mengepal. Menurutnya, yang dilakukan oleh pelatih bukanlah kekerasan. 

"(Melainkan) tindakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketahanan fisik yang dilakukan oleh PPI," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill