Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya.
Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.
"Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selama 13 hari itu, kata Ferdy, pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi, antara lain, kedua orang tua Aurel, petugas yang memandikan jenazah, rekan sesama anggota Paskibraka, pelatih dari TNI dan Purna Paskibrakan Indonesia, serta dokter yang menangani Aurel.
Baca Juga :
"Keterangan yang diberikan sama, bahwa tidak ada bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhum (Aurel)," ucap Ferdy.
Ferdy menyebut bahwa fakta itu berbeda dengan kabar yang beredar dipemberitaan selama ini. Sebelumnya diduga, kematian Aurel terkait dengan pola pelatihan yang sedang dilakukannya sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel.
Sementara, soal luka lebam pada bagian kepalan tangan Aurel, menurutnya luka lebam itu diduga karena pola pelatihan peningkatan kedisiplinan seperti lari dan push up dengan tangan mengepal. Menurutnya, yang dilakukan oleh pelatih bukanlah kekerasan.
"(Melainkan) tindakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketahanan fisik yang dilakukan oleh PPI," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews