Connect With Us

Ternyata, Perampok Indomaret di Cisauk Mantan Pegawai

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Agustus 2019 | 21:00

Polisi berhasil menangkap tersangka Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, pelaku perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24 karena merampok minimarket Indomaret di Jalan Raya Cisauk, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Keduanya ditangkap petugas dalam waktu 1x24 jam usai melakukan aksinya pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menggunakan golok dan pistol mainan, kedua pelaku menggondol uang senilai Rp50 juta serta puluhan slop rokok berbagai merek.

Keduanya beraksi dengan cepat dan telah menguasai situasi serta kondisi di lokasi tersebut. Rupanya, salah seorang pelaku, Edo Suhaedi, mantan pegawai minimarket tersebut.

"Ini (Edo) merupakan mantan pegawai Indomaret yang pernah bekerja di tempat tersebut," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga :

Bahkan, kata Ferdy, Edo sudah bekerja cukup lama di minimarket itu.

"Kurun waktu setahun yang lalu," imbuhnya.

Sebagai mantan pegawai, kata Ferdy, Edo memahami kondisi minimarket itu, sehingga hal itu turut memuluskan aksinya.

"Jadi tersangkanya ini merupakan mantan karyawan sehingga dia sudah tahu bagaimana kondisi di lokasi dan di mana penyimpanan uang dalam brankas," terangnya.

Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill