Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangserang Selatan (Tangsel) mengamankan tujuh pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
Ketujuh tersangka tersebut diantaranya A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32.
"Dari tangan para tersangka kami berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5.129,51 gram atau sekitar 5,1 kilogram," jelas Waka Polres Tangsel Kompol Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda.
"Tersangka A diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, AR di Pondok Cabe, Kota Tangsel, AF di Sawangan Kota Depok, AH dan SH di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, MNF di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan DS diamankan di Karawaci Kota Tangerang," tuturnya.
Baca Juga :
"Penangkapan ini meliputi Polres Tangsel dan dua Polsek, yaitu Polsek Ciputat dan Polsek Curug," imbuhnya.

Arman menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2), dan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka kita tetapkan menjadi pengedar karena barang bukti sabu yang melebihi 5 gram dan ganja yang melebihi 1 kilogram. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.(RMI/HRU)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGCiputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews