TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pengedar narkoba ditangkap Polres Tangsel dan jajarannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja yang akan diedarkan di wilayah Tangsel.
Setelah dilakukan pemerikasaan, sasaran peredaran narkoba tersebut bukan hanya pekerja, melainkan mahasiswa dan pelajar.
"Sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram," jelas Kompol Arman, Waka Polres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (16/8/2019).
"Peredarannya banyak terjadi di kawasan kampus sekitar Ciputat dan Jakarta Selatan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menjelaskan, hal itu terjadi lantaran Tangsel menjadi wilayah perlintasan dari berbagai daerah.
Baca Juga :
"Bogor lewat Tangsel, ke Jakarta lewat Tangsel, dan kemana-mana lewat Tangsel. Jadi jalur perlintasan peredaran sabu dan ganja di sini sangat potensial," paparnya.
Ia mengatakan, angka peredaran narkotika di wilayah Tangsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Terus meningkat. Tidak mengenal usia dan kalangan. Trennya terus meningkat setiap tahunnya. Terutama karena luas wilayahnya. Kita sedang mendalami jalur-jalur rawan narkotika itu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews