Connect With Us

Terpaksa Mandi Pakai Air Kali, Warga Koceak Tangsel Gatal-gatal

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:17

Tampak air kali yang berada di sekitar perkampungan Koceak RT6/2, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan sangat kotor. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kekeringan yang dirasakan warga Kampung Koceak RT6/2, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat mereka harus menggunakan air kotor dari kali yang berada di sekitar perkampungan untuk keperluan sehari-hari.

Dani, 63, warga setempat mengatakan dirinya terpaksa menggunakan air kali lantaran sumur di rumahnya sudah tak mengeluarkan air lagi.

"Buat mandi dan mencuci kita pakai air kali di bawah sana," ucap Dani sambil menunjuk ke arah Kali itu, Kamis (22/8/2019).

Dari pantauan TangerangNews, kondisi air kali itu sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:

Air terlihat berwarna hitam pekat. Kondisi semakin parah dengan banyaknya sampah mengapung yang berasal dari limbah rumah tangga dari perumahan, yang berlokasi di sekitar kampung Koceak.

Kepada TangerangNews, warga setempat lainnya bernama Edi, 38 mengeluhkan dampak yang dirasakan setelah menggunakan air tersebut. 

"Sudah tiga bulan pakai air itu. Kita ngerasa gatal-gata. Selain itu juga lengket setelah memakainya," ucap Edi.

Kendati sudah mengetahui bahwa air tersebut kotor, Edi dan warga lain tetap menggunakannya. Ia mengatakan sangat terpaksa, lantaran tak ada pilihan lain. 

"Ya mau gimana lagi, kita tahu itu cuma disaring lewat tanah. Tapi dari pada kita enggak mandi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill