Connect With Us

Remaja & Pelajar Tangsel Jadi Target Pengedar Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 20:21

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 72 paket tembakau jenis gorila dari tangan Sandi Kurniawan, seorang pengedar narkoba asal wilayah Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/8/2019).

Tembakau gorila adalah  tembakau dengan ekstrak cengkih, ekstrak dagga liar, dan mengandung zat cannabinoid sintetis, yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja.

72 paket itu dikemas dalam paket hemat dengan sasaran pengguna remaja dan pelajar di Tangsel.

"Sasaran mereka (pengedar) itu ke anak-anak remaja dan pelajar," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

Bahkan, tembakau yang masuk dalam golongan narkoba sejak tahun 2017 itu karena berdampak serius bagi kesehatan telah dikemas oleh tersangka dengan paket hemat.

"Dengan harga sepaket Rp50 ribu. Satu paket dapat digunakan menjadi 5 sampai 7 linting," tuturnya.

Baca Juga :

Edy menambahkan, tersangka sudah beraksi mengedarkan jenis narkoba yang dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, ginjal, dan menurunkan kinerja otak itu selama satu tahun.

Dengan barang bukti yang dimiliki, tersangka ditetapkan sebagai pengedar, dan dijerat pasal 114 UU Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill