Connect With Us

Kiki, Ojol Jadi Kurir Sabu Transaksi di Tiang Listrik & Tempat Sampah

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:51

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) saat konferensi pers, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki Irawan, 31, pengemudi ojek online (ojol) yang nyambi jadi kurir sabu mengaku kerap bertransaksi di tiang listrik dan tempat sampah. 

Hal itu ia lakukan agar tak bertemu secara langsung dengan pemesan narkoba itu. 

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 297 gram. 

Menurut pengakuannya juga, barang haram itu didapati dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, tersangka diminta mengambil barang haram itu pada sebuah mobil di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. 

BACA JUGA:

"Setelah diambil dibawa dan dia menunggu, menunggu untuk diarahkan lagi, untuk diantar ke mana, dan ke siapa (pembeli sabu)," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Senin (2/9/2019).

Setelah mendapatkan arahan dari B, kata Endy,  Kiki langsung mengantarkan barang haram itu. Namun, Kiki tak bertemu langsung dengan pelanggannya. Melainkan hanya meletakan sabu itu di lokasi tertentu. 

"Ditaruh di tiang listrik atau di kotak sampah atau di mana, jadi enggak langsung face to face (bertemu langsung)," terangnya. 

Kata Endy, menurut pengakuan tersangka juga, Ojol yang ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang itu baru sekali menjadi kurir sabu.

"Baru sekali. Dia (Kiki) mengaku baru sekali," tutupnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill