Connect With Us

Bawaslu RI Usul Regulasi Pilkada Direvisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 September 2019 | 18:02

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan kunjungan untuk mengecek persiapan Bawaslu Tangsel menghadapi Pilkada, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pasalnya, dalam Undang-undang Pilkada itu, badan penyelenggara yang mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada bukanlah Bawaslu Kabupaten/Kota, melainkan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan, pihak sedang berupaya untuk merevisi UU Pilkada tersebut. Menurutnya UU Pilkada itu menjadi masalah saat Pilkada yang akan dihelat di beberapa daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kemarin secara kelembagaan kita sudah menyiapkan usulan perubahan, istilahnya revisi terbatas," kata Afif di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019).

Afif mengatakan, pihaknya juga sudah menemui Presiden bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA:

"Kita sampaikan apa yang kita usulkan terkait dengan perubahan secara nomenklatur (tata nama) terkait Bawaslu atau Panwaslu (termasuk) berapa orangnya (anggotanya), kewenangan-kewenangannya atas politik uang dan seterusnya, kan beberapa berbeda (antara Bawaslu dan Panwaslu)," terangnya. 

Ia menuturkan, Presiden Jokowi menyambut baik atas usulan perubahan itu. Presiden juga telah mengintruksikan Kemendagri untuk melakukan berkoordinasi. 

"Langkah lanjutannya, kami akan audiensi dengan pimpinan DPR. Meskipun saat ini ada masa transisi, tapi kita dorong untuk ketemu pimpinan saat ini dulu. Baru nanti kalau setelah pelantikan Oktober, nanti akan kita dorong lagi," ujarnya. 

Perlu diketahui, permasalahan terkait nomenklatur antara Bawaslu dan Panwaslu itu juga berdampak pada permasalahan terkait badan yang secara sah bertanggung jawab atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara, NPHD itu harus ditanda tangani paling lambat pada bulan Oktober. 

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk Pilkada Tangsel. 

"Sebenarnya problem NPHD tidak hanya di kita (Bawaslu). KPU juga di beberapa daerah menurut informasi yang saya terima, (NPHD) tidak teranggarkan untuk 2019, tapi tahun 2020 Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan langsung ke kita sudah pasti terantisipasi. Nah ini menjadi problem semua pihak sebenarnya," tutur Afif. 

Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan semua permasalah ini menjelang Pilkada. 

"Tapi intinya hal-hal terkait NPHD akan kita bicarakan. Kalau saya tidak salah, dalam waktu dekat Mendagri akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas soal NPHD," ucap dia. 

"Dan sebenarnya ini kan akhirnya mengkonfirmasi apa yang selama ini kita petakan soal kerawanan tahapan. Dalam indeks kerawanan, kita selalu sebutkan bahwa kesiapan daerah untuk menyiapkan anggaran, karena anggaran itu dari daerah, itu selalu ada di awal-awal tahapan," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

NASIONAL
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Pemerintah Didesak Respons Cepat

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Pemerintah Didesak Respons Cepat

Rabu, 4 Maret 2026 | 18:07

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill