Connect With Us

Bawaslu RI Usul Regulasi Pilkada Direvisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 September 2019 | 18:02

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan kunjungan untuk mengecek persiapan Bawaslu Tangsel menghadapi Pilkada, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pasalnya, dalam Undang-undang Pilkada itu, badan penyelenggara yang mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada bukanlah Bawaslu Kabupaten/Kota, melainkan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan, pihak sedang berupaya untuk merevisi UU Pilkada tersebut. Menurutnya UU Pilkada itu menjadi masalah saat Pilkada yang akan dihelat di beberapa daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kemarin secara kelembagaan kita sudah menyiapkan usulan perubahan, istilahnya revisi terbatas," kata Afif di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019).

Afif mengatakan, pihaknya juga sudah menemui Presiden bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA:

"Kita sampaikan apa yang kita usulkan terkait dengan perubahan secara nomenklatur (tata nama) terkait Bawaslu atau Panwaslu (termasuk) berapa orangnya (anggotanya), kewenangan-kewenangannya atas politik uang dan seterusnya, kan beberapa berbeda (antara Bawaslu dan Panwaslu)," terangnya. 

Ia menuturkan, Presiden Jokowi menyambut baik atas usulan perubahan itu. Presiden juga telah mengintruksikan Kemendagri untuk melakukan berkoordinasi. 

"Langkah lanjutannya, kami akan audiensi dengan pimpinan DPR. Meskipun saat ini ada masa transisi, tapi kita dorong untuk ketemu pimpinan saat ini dulu. Baru nanti kalau setelah pelantikan Oktober, nanti akan kita dorong lagi," ujarnya. 

Perlu diketahui, permasalahan terkait nomenklatur antara Bawaslu dan Panwaslu itu juga berdampak pada permasalahan terkait badan yang secara sah bertanggung jawab atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara, NPHD itu harus ditanda tangani paling lambat pada bulan Oktober. 

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk Pilkada Tangsel. 

"Sebenarnya problem NPHD tidak hanya di kita (Bawaslu). KPU juga di beberapa daerah menurut informasi yang saya terima, (NPHD) tidak teranggarkan untuk 2019, tapi tahun 2020 Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan langsung ke kita sudah pasti terantisipasi. Nah ini menjadi problem semua pihak sebenarnya," tutur Afif. 

Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan semua permasalah ini menjelang Pilkada. 

"Tapi intinya hal-hal terkait NPHD akan kita bicarakan. Kalau saya tidak salah, dalam waktu dekat Mendagri akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas soal NPHD," ucap dia. 

"Dan sebenarnya ini kan akhirnya mengkonfirmasi apa yang selama ini kita petakan soal kerawanan tahapan. Dalam indeks kerawanan, kita selalu sebutkan bahwa kesiapan daerah untuk menyiapkan anggaran, karena anggaran itu dari daerah, itu selalu ada di awal-awal tahapan," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Waktunya Bangkit! Persita Siap Hajar PSIM, Coach Pena Minta Fans Banjiri Indomilk Arena

Waktunya Bangkit! Persita Siap Hajar PSIM, Coach Pena Minta Fans Banjiri Indomilk Arena

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:20

Pendekar Cisadane kembali beraksi! Setelah jeda rehat selama empat hari pasca-laga kontra Semen Padang, penggawa Persita Tangerang sudah kembali menggeber latihan.

BANTEN
Pecah Telur di PON Beladiri Kudus, Judo Banten Raih Perunggu Berkat Duet Intan-Putri

Pecah Telur di PON Beladiri Kudus, Judo Banten Raih Perunggu Berkat Duet Intan-Putri

Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:05

Kontingen Banten berhasil 'pecah telur' dengan meraih medali perunggu pertama dari cabang olahraga Judo di Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2025 di Kudus, Jawa Tengah.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill