Connect With Us

Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Bintaro

Rachman Deniansyah | Senin, 9 September 2019 | 17:11

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wahyu, 24, Pengemudi sopir truk tanah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (6/9/2019) lalu. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pihaknya menetapkan Wahyu sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun itu setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari. 

"Status sudah tersangka kita kenakan Pasal 310 karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan materi. Ancamannya maksimum 6 bulan atau denda Rp1 juta. Karena tidak ada korban jiwa," jelas Lalu saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (9/9/2019).

Lalu mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku dirinya kehilangan fokus saat mengemudi. 

"Pengakuannya mengantuk dan memang diakui kalau dia salah dan mengantuk. Katanya dia semalam masih kerja lembur," katanya. 

Baca Juga :

Namun, kata Lalu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terutama untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan urine. 

"Kita cek lagi. Tes urine juga belum keluar hasilnya," imbuhnya. 

Lalu mengaku heran terhadap pengakuan tersangka. Truk yang disangka dari Bintaro itu,  ternyata berasal dari Sentul, Bogor. 

"Awalnya kami kira itu proyek dari Bintaro, tapi kalau saya tanya sopir dia bilang itu dari Sentul. Dia bukan mau ke Bintaro tapi mau ke Bandara. Tapi masih kira periksa terus. Dia bilang lewat Bintaro buat hindari macet lewat Graha terus Alam Sutera," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill