TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie tutup usia. Habibie wafat di usianya ke-83 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/9/2019).
Diketahui, Habibie meninggal karena sakit.
Atas wafatnya Habibie itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pun turut berduka.
"Innalilahi wa inna ilaihi rajiun, turut beduka cita atas wafatnya Presiden RI ke-3 Bapak BJ Habibie, Semoga Allah memberikan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan, amin,” ungkap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Rabu (11/9/2019).
Orang nomor satu di Kota Tangsel itu kemudian mengenang pertemuannya dengan sosok yang ia sapa Eyang Habibie itu.
Baca Juga :
"Beliau selalu menanyakan usia berapa, ke saya, kalau usianya 40-an dan (usia) dibawahnya, beliau bilang panggil dirinya (Habibie) Eyang,” ucap Airin.
Momen yang paling diingatnya, ketika Airin bertemu Eyang saat pemilihan Ketua Pembina Yayasan Pengembangan Teknologi Indonesia di Komplek Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Airin merasa momen itu menjadi kenangan yang tak terlupakan. Sebab kala itu Habibie memberikan wasiat penting untuk dirinya. Eyang menitipkan pusat unggulan sains yang ada di kawasan Institut Ilmu Teknologi (ITI), Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel.
“Tidak hanya menitip tentang sains dan teknologi, Eyang Habibie pun berpesan tentang betapa pentingnya pendidikan," tutupnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBadan Pusat Statistik mencatat sebanyak 13 persen warga Indonesia memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari jumlah itu sekitar 400.000 di antaranya berada di wilayah Banten.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews