Connect With Us

Pejalan Kaki di Jombang Tewas Ditabrak Pemotor

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 September 2019 | 22:04

Jenazah Icah, 65, di RSU Tangsel yang menjadi korban kecelakaan di jalan raya Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Icah, 65, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9/2019) pagi. 

Peristiwa itu terjadi tepat di depan perumahan Villa Jombang Baru.

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara,  korban tewas setelah ditabrak Suryadi, 50, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B-6707-WHR.

"Suryadi melaju dari arah Ciputat menuju Jombang melalui  Jalan Raya Jombang. Tepatnya depan perumahan Villa Jombang Baru Ciputat terdapat pejalan kaki (Icah)," kata Lalu.

Baca Juga :

Lalu menduga kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB itu dikarenakan pengendara kurang konsentrasi.

"Sehingga menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami cidera kepala berat," imbuhnya.

Icah yang tewas di lokasi jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tangsel.(RMI/HRU)

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill