Connect With Us

Mobil Rico Ceper Jadi Sasaran Pecah Kaca di Bintaro

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 September 2019 | 19:45

Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, tepatnya di Jalan Maleo Raya Binja, Pondok Pucung, Pondok Pucuk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/9/2019). 

Kejadian yang menimpa pria bernama asli Emenriko Safinka itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah salat Jumat. 

BACA JUGA:

"Korban (Rico Ceper) memarkir mobil merek Honda Acord warna silver metalik berplat B-2068-WBA dalam posisi menghadap ke arah Perumahan Puri Bintaro," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto setelah dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Afroni melanjutkan, saat Rico keluar Masjid usai melaksanakan salat, Rico terkejut dengan keadaan kaca mobil sebelah kiri bagian belakang yang sudah pecah. 

"Lanjut korban lapor ke satpam (petugas keamanan) gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimas nya," imbuhnya. 

Afroni menyebut, akibat insiden tersebut, Rico mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. 

"Barang yang diambil adalah tas kerja yang berisikan buku agenda harian, buku tabungan Bank Bca, dan Bank Bni," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill