Connect With Us

4 Balon Wali Kota Tangsel Sudah Mendaftar di PKB Tangsel

Yudi Adiyatna | Sabtu, 5 Oktober 2019 | 12:13

Suasana diskusi para pengurus di DPC PKB Tangsel, (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat orang bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mendaftarkan diri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangsel.

PKB sendiri membuka pendaftaran balon yang akan diusung partai yang dinakhodai Cak Imin itu sejak Rabu, 2 Oktober dan akan ditutup 13 Oktober mendatang.

"Hingga hari ini sudah empat orang calon yang mengambil formulir, " terang Kristanto, Ketua LPP PKB Tangsel, Minggu (5/10/2019).

Baca Juga :

Kristianto menjelaskan, partainya tidak memberikan syarat khusus bagi pendaftar yang ingin maju sebagai balon orang nomor satu maupun nomor dua di Tangsel itu. 

"Yang terpenting calon yang mendaftar tidak memiliki pemahaman radikal dan mengusung khilafah," tegas Kris. 

Keempat orang yang telah mendaftar di partai yang memiliki 4 kursi di DPRD Tangsel hasil Pemilu 2019 ini diantaranya Tommy Patria, Bayu Seta, Fahd Fahlevi, dan Reza AO.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill