Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengamankan seorang pelaku pencurian aki mobil yang beraksi di pul taksi Blue Bird di wilayah Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal sejak adanya pelaporan dari manajemen pul sejak bulan Agustus 2019 lalu.
"Bahwa 87 aki kendaraan taksi di pul tersebut hilang,” ujar Afroni saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Afroni mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu Candra Subagja, 22 sebagai pencuri dan Marjuin, 29 sebagai penadah.
“Pelaku CS kami amankan di rumahnya kawasan Cilenggang, Serpong. Kemudian kami kembangkan ke seorang penadah, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,” terangnya.
Baca Juga :
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita 60 buah aki merk Amaron dan 1 lembar bukti kwitansi pembelian aki dari penadah.
Afroni menuturkan, karena aksi pencurian itu, pihak pul taksi Blue Bird yang mengaku kehilangan sebanyak 87 aki menderita kerugian Rp17.200.000.
“Pelaku Candra kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.
“Untuk pelaku Marjuin, menjadikan itu sebagai mata pencahariannya, kami sangkakan pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGSebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.
Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews