Connect With Us

Curi Aki Taksi, Pemuda di Serpong Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 17:12

Ilustrasi Maling (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengamankan seorang pelaku pencurian aki mobil yang beraksi di pul taksi Blue Bird di wilayah Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal sejak adanya pelaporan dari manajemen pul sejak bulan Agustus 2019 lalu. 

"Bahwa 87 aki kendaraan taksi di pul tersebut hilang,” ujar Afroni saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Afroni mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu Candra Subagja, 22 sebagai pencuri dan Marjuin, 29 sebagai penadah. 

“Pelaku CS kami amankan di rumahnya kawasan Cilenggang, Serpong. Kemudian kami kembangkan ke seorang penadah, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,” terangnya. 

Baca Juga :

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita  60 buah aki merk Amaron dan 1 lembar bukti kwitansi pembelian aki dari penadah. 

Afroni menuturkan, karena aksi pencurian itu, pihak pul taksi Blue Bird yang mengaku kehilangan sebanyak 87 aki menderita kerugian Rp17.200.000. 

“Pelaku Candra kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.

“Untuk pelaku Marjuin, menjadikan itu sebagai mata pencahariannya, kami sangkakan pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill