Connect With Us

Curi Aki Taksi, Pemuda di Serpong Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 17:12

Ilustrasi Maling (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengamankan seorang pelaku pencurian aki mobil yang beraksi di pul taksi Blue Bird di wilayah Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal sejak adanya pelaporan dari manajemen pul sejak bulan Agustus 2019 lalu. 

"Bahwa 87 aki kendaraan taksi di pul tersebut hilang,” ujar Afroni saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Afroni mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu Candra Subagja, 22 sebagai pencuri dan Marjuin, 29 sebagai penadah. 

“Pelaku CS kami amankan di rumahnya kawasan Cilenggang, Serpong. Kemudian kami kembangkan ke seorang penadah, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,” terangnya. 

Baca Juga :

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita  60 buah aki merk Amaron dan 1 lembar bukti kwitansi pembelian aki dari penadah. 

Afroni menuturkan, karena aksi pencurian itu, pihak pul taksi Blue Bird yang mengaku kehilangan sebanyak 87 aki menderita kerugian Rp17.200.000. 

“Pelaku Candra kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.

“Untuk pelaku Marjuin, menjadikan itu sebagai mata pencahariannya, kami sangkakan pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill