Connect With Us

Materai Bekas Didaur Ulang di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:41

Petugas Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat pelaku yang menjadi komplotan kejahatan daur ulang materai, Selasa (15/10/2019).

Terungkapnya modus unik ini, berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada peredaran materai palsu di wilayah Tangsel. 

Polisi setempat pun langsung menyelidiki dan melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).

Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor. 

BACA JUGA:

"Dari penggrebekkan dan pengembangan kasus ke Bogor.  Kami berhasil mengamankan empat  komplotan pendaur ulang materai," jelas Kanit 5 Resmob Polres Tangsel, IPDA Agam Tsaani Rachmat. 

Keempat tersangka itu, diantaranya DR, 29, dan OP, 27 sebagai penjual, ED, 37 sebagai pengecer, dan DH, 39 sebagai pendaur ulang. 

Dalam penggrebekkan dan pengembangan itu, Polisi mendapati barang bukti berupa materai hasil daur ulang sebanyak 1.000 lembar. 

"Menurut pengakuan, para pelaku telah beroperasi selama lima bulan terakhir," katanya.  

Agam menjelaskan, materai daur ulang ini dijual para pelaku dengan harga yang lebih murah dari harga normal. 

"Pelaku menjual seharga Rp5 ribu. Mereka menyasar kepada para mahasiswa di sekitar Tangsel," tuturnya. 

Agam menegaskan, peredaran materai daur ulang ini bentuk kejahatan. 

"Materai itu hanya bisa dipakai sekali. Jika sudah didaur ulang, berarti hologram yang menunjukkan keaslian sudah rusak. Selain itu, dengan mendaur ulang, pelaku  telah merusak lambang negara," terangnya. 

Kini ke-empat pelaku telah digelandang ke Mapolres Tangsel.(DBI/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill