Connect With Us

Materai Bekas Didaur Ulang di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:41

Petugas Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat pelaku yang menjadi komplotan kejahatan daur ulang materai, Selasa (15/10/2019).

Terungkapnya modus unik ini, berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada peredaran materai palsu di wilayah Tangsel. 

Polisi setempat pun langsung menyelidiki dan melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).

Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor. 

BACA JUGA:

"Dari penggrebekkan dan pengembangan kasus ke Bogor.  Kami berhasil mengamankan empat  komplotan pendaur ulang materai," jelas Kanit 5 Resmob Polres Tangsel, IPDA Agam Tsaani Rachmat. 

Keempat tersangka itu, diantaranya DR, 29, dan OP, 27 sebagai penjual, ED, 37 sebagai pengecer, dan DH, 39 sebagai pendaur ulang. 

Dalam penggrebekkan dan pengembangan itu, Polisi mendapati barang bukti berupa materai hasil daur ulang sebanyak 1.000 lembar. 

"Menurut pengakuan, para pelaku telah beroperasi selama lima bulan terakhir," katanya.  

Agam menjelaskan, materai daur ulang ini dijual para pelaku dengan harga yang lebih murah dari harga normal. 

"Pelaku menjual seharga Rp5 ribu. Mereka menyasar kepada para mahasiswa di sekitar Tangsel," tuturnya. 

Agam menegaskan, peredaran materai daur ulang ini bentuk kejahatan. 

"Materai itu hanya bisa dipakai sekali. Jika sudah didaur ulang, berarti hologram yang menunjukkan keaslian sudah rusak. Selain itu, dengan mendaur ulang, pelaku  telah merusak lambang negara," terangnya. 

Kini ke-empat pelaku telah digelandang ke Mapolres Tangsel.(DBI/RGI)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill