Connect With Us

Materai Bekas Didaur Ulang di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:41

Petugas Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat pelaku yang menjadi komplotan kejahatan daur ulang materai, Selasa (15/10/2019).

Terungkapnya modus unik ini, berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada peredaran materai palsu di wilayah Tangsel. 

Polisi setempat pun langsung menyelidiki dan melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).

Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor. 

BACA JUGA:

"Dari penggrebekkan dan pengembangan kasus ke Bogor.  Kami berhasil mengamankan empat  komplotan pendaur ulang materai," jelas Kanit 5 Resmob Polres Tangsel, IPDA Agam Tsaani Rachmat. 

Keempat tersangka itu, diantaranya DR, 29, dan OP, 27 sebagai penjual, ED, 37 sebagai pengecer, dan DH, 39 sebagai pendaur ulang. 

Dalam penggrebekkan dan pengembangan itu, Polisi mendapati barang bukti berupa materai hasil daur ulang sebanyak 1.000 lembar. 

"Menurut pengakuan, para pelaku telah beroperasi selama lima bulan terakhir," katanya.  

Agam menjelaskan, materai daur ulang ini dijual para pelaku dengan harga yang lebih murah dari harga normal. 

"Pelaku menjual seharga Rp5 ribu. Mereka menyasar kepada para mahasiswa di sekitar Tangsel," tuturnya. 

Agam menegaskan, peredaran materai daur ulang ini bentuk kejahatan. 

"Materai itu hanya bisa dipakai sekali. Jika sudah didaur ulang, berarti hologram yang menunjukkan keaslian sudah rusak. Selain itu, dengan mendaur ulang, pelaku  telah merusak lambang negara," terangnya. 

Kini ke-empat pelaku telah digelandang ke Mapolres Tangsel.(DBI/RGI)

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill