Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat pelaku yang menjadi komplotan kejahatan daur ulang materai, Selasa (15/10/2019).
Terungkapnya modus unik ini, berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada peredaran materai palsu di wilayah Tangsel.
Polisi setempat pun langsung menyelidiki dan melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).
Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor.
BACA JUGA:
"Dari penggrebekkan dan pengembangan kasus ke Bogor. Kami berhasil mengamankan empat komplotan pendaur ulang materai," jelas Kanit 5 Resmob Polres Tangsel, IPDA Agam Tsaani Rachmat.

Keempat tersangka itu, diantaranya DR, 29, dan OP, 27 sebagai penjual, ED, 37 sebagai pengecer, dan DH, 39 sebagai pendaur ulang.
Dalam penggrebekkan dan pengembangan itu, Polisi mendapati barang bukti berupa materai hasil daur ulang sebanyak 1.000 lembar.
"Menurut pengakuan, para pelaku telah beroperasi selama lima bulan terakhir," katanya.
Agam menjelaskan, materai daur ulang ini dijual para pelaku dengan harga yang lebih murah dari harga normal.
"Pelaku menjual seharga Rp5 ribu. Mereka menyasar kepada para mahasiswa di sekitar Tangsel," tuturnya.
Agam menegaskan, peredaran materai daur ulang ini bentuk kejahatan.
"Materai itu hanya bisa dipakai sekali. Jika sudah didaur ulang, berarti hologram yang menunjukkan keaslian sudah rusak. Selain itu, dengan mendaur ulang, pelaku telah merusak lambang negara," terangnya.
Kini ke-empat pelaku telah digelandang ke Mapolres Tangsel.(DBI/RGI)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews