Connect With Us

Materai Bekas Didaur Ulang di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:41

Petugas Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat pelaku yang menjadi komplotan kejahatan daur ulang materai, Selasa (15/10/2019).

Terungkapnya modus unik ini, berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada peredaran materai palsu di wilayah Tangsel. 

Polisi setempat pun langsung menyelidiki dan melakukan penggrebekkan ke salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).

Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor. 

BACA JUGA:

"Dari penggrebekkan dan pengembangan kasus ke Bogor.  Kami berhasil mengamankan empat  komplotan pendaur ulang materai," jelas Kanit 5 Resmob Polres Tangsel, IPDA Agam Tsaani Rachmat. 

Keempat tersangka itu, diantaranya DR, 29, dan OP, 27 sebagai penjual, ED, 37 sebagai pengecer, dan DH, 39 sebagai pendaur ulang. 

Dalam penggrebekkan dan pengembangan itu, Polisi mendapati barang bukti berupa materai hasil daur ulang sebanyak 1.000 lembar. 

"Menurut pengakuan, para pelaku telah beroperasi selama lima bulan terakhir," katanya.  

Agam menjelaskan, materai daur ulang ini dijual para pelaku dengan harga yang lebih murah dari harga normal. 

"Pelaku menjual seharga Rp5 ribu. Mereka menyasar kepada para mahasiswa di sekitar Tangsel," tuturnya. 

Agam menegaskan, peredaran materai daur ulang ini bentuk kejahatan. 

"Materai itu hanya bisa dipakai sekali. Jika sudah didaur ulang, berarti hologram yang menunjukkan keaslian sudah rusak. Selain itu, dengan mendaur ulang, pelaku  telah merusak lambang negara," terangnya. 

Kini ke-empat pelaku telah digelandang ke Mapolres Tangsel.(DBI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill