Connect With Us

Soal Pelanggaran Truk, Mahasiswa Somasi Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:46

Terjadi peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor perempuan di Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan., Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Somasi tersebut terkait jam operasional truk.

Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel dianggap lambat merespon perubahan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Padahal marak kecelakaan lalu lintas disebabkan truk yang diatur dalam Perwal tersebut.

“Seperti tertuang dalam Pasal 5 pada Perwal tersebut, jelas bahwa adanya evaluasi terhadap pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang yang dilakukan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun," jelas Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

 BACA JUGA:

Namun menurutnya, sampai tahun 2019 ini belum ada aturan terbaru. 

"Artinya tujuh tahun lamanya tidak ada evaluasi terkait peraturan ini,” ungkapnya.

Hal senada pun diungkapkan Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Ari Riski Wibowo. Menurutnya, Perwal nomor 3 tahun 2012 memang sudah tidak relevan lagi. 

"Sehingga jelas pemerintah sudah lalai dalam hal ini, dan ini harus segera diberikan peringatan kepada Wali Kota agar tidak ada lagi korban selanjutnya," tuturnya. 

Terlebih, insiden yang melibatkan truk itu telah merenggut nyawa seorang mahasiswi kampus UIN Jakarta, Senin (14/10/2019) lalu. 

"Kami merasa perlu mengambil peran dalam hal ini, karena teman kami sudah menjadi korban dari kelalaian pemerintah yang tidak tegas dalam memberlakukan aturan jam operasional truk bermuatan besar," pungkasnya.

Surat somasi tersebut rencananya akan dilayangkan besok.(MRI/RGI)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill