Connect With Us

Soal Pelanggaran Truk, Mahasiswa Somasi Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:46

Terjadi peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor perempuan di Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan., Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Somasi tersebut terkait jam operasional truk.

Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel dianggap lambat merespon perubahan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Padahal marak kecelakaan lalu lintas disebabkan truk yang diatur dalam Perwal tersebut.

“Seperti tertuang dalam Pasal 5 pada Perwal tersebut, jelas bahwa adanya evaluasi terhadap pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang yang dilakukan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun," jelas Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

 BACA JUGA:

Namun menurutnya, sampai tahun 2019 ini belum ada aturan terbaru. 

"Artinya tujuh tahun lamanya tidak ada evaluasi terkait peraturan ini,” ungkapnya.

Hal senada pun diungkapkan Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Ari Riski Wibowo. Menurutnya, Perwal nomor 3 tahun 2012 memang sudah tidak relevan lagi. 

"Sehingga jelas pemerintah sudah lalai dalam hal ini, dan ini harus segera diberikan peringatan kepada Wali Kota agar tidak ada lagi korban selanjutnya," tuturnya. 

Terlebih, insiden yang melibatkan truk itu telah merenggut nyawa seorang mahasiswi kampus UIN Jakarta, Senin (14/10/2019) lalu. 

"Kami merasa perlu mengambil peran dalam hal ini, karena teman kami sudah menjadi korban dari kelalaian pemerintah yang tidak tegas dalam memberlakukan aturan jam operasional truk bermuatan besar," pungkasnya.

Surat somasi tersebut rencananya akan dilayangkan besok.(MRI/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill