Connect With Us

Sepi Job, Mantan Artis Cilik Jadi Pengedar Narkoba

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba yang pernah berkecimpung di dunia hiburan tanah air.

Ibnu Rahim, 19, yang pernah berperan sebagai Bulek pada sinetron Madun diamankan saat bersama rekannya Arif Budianto, 27, di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya tersangka Bayu Dwi Setiawan yang beberapa minggu sebelumnya.

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun.

"Dari informasi itu, Sat Narkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ucap Ferdy di lobby Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Ferdy, ditemukan barang bukti narkotika berjenis sabu dan pil ekstasi di dalam tas yang dibawa oleh kedua tersangka. 

"Tiga bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih atau sabu dengan berat 1,06 gram, lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo tengkorak bermerek Philipp Plein, dan satu buah alat konsumsi berjenis cangklong berbahan kaca," tuturnya.

Baca Juga :

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, menurut pengakuannya, tersangka terjerumus dalam dunia hitam narkotika karena telah sepi job. 

"Karena terpengaruh oleh pergaulan yang salah. Ia mendapatkan sabu untuk dikonsumsi dan diperjualkan kurang lebih selama satu tahun," imbuhnya. 

Dari barang bukti yang ditemukan, lanjut Edy, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Barang Bukti Narkoba.

"Uang lebihannya itu ia gunakan untuk sehari-hari," tuturnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis. 

"Pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dengan denda Rp10 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill