Connect With Us

Jadi Pengedar, Ibnu Rahim Dapat Narkoba dari Dalam Lapas

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ibnu Rahim, mantan artis cilik di Tanah Air terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dirinya sebagai pengedar. 

Ibnu Rahim yang pernah berperan sebagai Bulek dalam sinetron Madun yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 1,06 gram dan lima butir pil ekstasi. 

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Baca Juga :

"Dia (Ibnu Rahim) dapat narkoba lewat komunikasi dengan orang dalam LP (lapas) di Jakarta," jelas Edy, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Namun saat ditanya nama Lapas tersebut, Edy enggan menyebutkan.

"Ada lapas C deh, di Jakarta," singkatnya. 

Menurut penyelidikan, lanjut Edy, Ibnu telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba selama satu tahun. 

"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill