Connect With Us

Jadi Pengedar, Ibnu Rahim Dapat Narkoba dari Dalam Lapas

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:54

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ibnu Rahim, mantan artis cilik di Tanah Air terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dirinya sebagai pengedar. 

Ibnu Rahim yang pernah berperan sebagai Bulek dalam sinetron Madun yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 1,06 gram dan lima butir pil ekstasi. 

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka ditetapkan menjadi pengedar. 

Baca Juga :

"Dia (Ibnu Rahim) dapat narkoba lewat komunikasi dengan orang dalam LP (lapas) di Jakarta," jelas Edy, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Namun saat ditanya nama Lapas tersebut, Edy enggan menyebutkan.

"Ada lapas C deh, di Jakarta," singkatnya. 

Menurut penyelidikan, lanjut Edy, Ibnu telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba selama satu tahun. 

"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill