Connect With Us

Sembunyi di Atap, 8 Terapis Panti Pijat Plus Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:46

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berhasil mengamakan wanita terapis di panti pijat Mandiri Utama yang berada di Jalam Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (28/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung dirazia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari institusi lain, Senin (28/10/2019).

Saat Razia itu, petugas mendapatkan delapan terapis yang tengah bersembunyi di atap bangunan ruko dua lantai tersebut.

Pantauan TangerangNews petugas datang ke lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Suasana depan panti pijat itu pun tampak sepi. Bahkan ruko dalam keadaan terkunci dari luar.

BACA JUGA:

Namun, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tangsel, Dinas Sosial, Polres Tangsel, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu tetap berusaha masuk. Mereka pun membongkar kunci rolling door ruko menggunakan obeng dan palu.

Hasilnya, saat ruko terbuka, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua terpakir di dalam ruko.

Kondisi ruko di bagian dalam tampak terlihat gelap. Petugas kemudian memeriksa  delapan kamar di lantai dua. Namun, semua ruangan kosong.

Meski demikian, petugas melanjutkan pemeriksaan ke atap ruangan, karena ruangan kosong tadi tampak bekas pakai.

Di atap ruko itu, petugas menemukan satu ruangan kecil yang difungsikan sebagai gudang, saat diperiksa ternyata dalam keadaan kosong juga.

Pemeriksaan itu pun terus berlanjut dengan memeriksa atap ruko di sisi kiri dan kanan. Hasilnya, ditemukan delapan wanita yang diduga terapis tengah bersembunyi diantara tumpukan barang-barang bekas di ruko sisi kiri. 

 “Di sini kami menemukan delapan orang terapis sedang bersembunyi. Kami sempat kejar sampai mereka menyeberang ke ruko sebelahnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Senin (28/10/2019).

Petugas kemudian memeriksa delapan wanita itu. Saat diperiksa, mereka hanya tertunduk lesu dan pasrah.

Dugaan panti pijat itu jadi tempat praktik prostiusi terselebung dikuatkan dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di tas terapis. Selain itu, di lokasi petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. 

“(Alat kontrasepsi) Itu kami dapatkan dari tas para terapis," imbuh Sapta.

Setelah diperiksa, delapan terapis itu digelandang ke Mapolres Tangsel.

"Ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan.  Untuk tindak lanjutnya, kami koordinasi dengan Polres Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill