Connect With Us

Sembunyi di Atap, 8 Terapis Panti Pijat Plus Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:46

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berhasil mengamakan wanita terapis di panti pijat Mandiri Utama yang berada di Jalam Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (28/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung dirazia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari institusi lain, Senin (28/10/2019).

Saat Razia itu, petugas mendapatkan delapan terapis yang tengah bersembunyi di atap bangunan ruko dua lantai tersebut.

Pantauan TangerangNews petugas datang ke lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Suasana depan panti pijat itu pun tampak sepi. Bahkan ruko dalam keadaan terkunci dari luar.

BACA JUGA:

Namun, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tangsel, Dinas Sosial, Polres Tangsel, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu tetap berusaha masuk. Mereka pun membongkar kunci rolling door ruko menggunakan obeng dan palu.

Hasilnya, saat ruko terbuka, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua terpakir di dalam ruko.

Kondisi ruko di bagian dalam tampak terlihat gelap. Petugas kemudian memeriksa  delapan kamar di lantai dua. Namun, semua ruangan kosong.

Meski demikian, petugas melanjutkan pemeriksaan ke atap ruangan, karena ruangan kosong tadi tampak bekas pakai.

Di atap ruko itu, petugas menemukan satu ruangan kecil yang difungsikan sebagai gudang, saat diperiksa ternyata dalam keadaan kosong juga.

Pemeriksaan itu pun terus berlanjut dengan memeriksa atap ruko di sisi kiri dan kanan. Hasilnya, ditemukan delapan wanita yang diduga terapis tengah bersembunyi diantara tumpukan barang-barang bekas di ruko sisi kiri. 

 “Di sini kami menemukan delapan orang terapis sedang bersembunyi. Kami sempat kejar sampai mereka menyeberang ke ruko sebelahnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Senin (28/10/2019).

Petugas kemudian memeriksa delapan wanita itu. Saat diperiksa, mereka hanya tertunduk lesu dan pasrah.

Dugaan panti pijat itu jadi tempat praktik prostiusi terselebung dikuatkan dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di tas terapis. Selain itu, di lokasi petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. 

“(Alat kontrasepsi) Itu kami dapatkan dari tas para terapis," imbuh Sapta.

Setelah diperiksa, delapan terapis itu digelandang ke Mapolres Tangsel.

"Ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan.  Untuk tindak lanjutnya, kami koordinasi dengan Polres Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

KAB. TANGERANG
Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Senin, 6 Juli 2026 | 21:33

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill