Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ade Wahyu Hidayat menantang pemuda Tangsel untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi kepemudaan yang dihelat di KP Mie & Mie, Jalan Graha Raya, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Senin (28/10/2019) malam.
"Ya, terpenting harus berpartisipasi. Partisipasi itu bukan hanya saat pencoblosan, tapi juga pada saat tahapan," ucap Ade kepada TangerangNews.
Menurutnya, pada semua tahapan Pilkada, pemuda harus berpartisipasi sepenuhnya.
"Misal berpartisipasi dalam pemutakhiran data, berpartisipasi dalam pembentukan badan ad hoc, harus banyak yang daftar, dan segala macamnya," imbuhnya.
Baca Juga :
Ia mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara akan berupaya mendorong pemuda untuk ikut menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang.
"Mulai dari Januari 2020 kita sudah mulai perekrutan badan ad hoc ya, dari pembentukan PPK, dan pembentukan PPS itu sudah mulai berjalan," paparnya.
Jadi, kata Ade, Pilkada yang akan dihelat tahun depan menjadi kesempatan pemuda Tangsel untuk berkontribusi.
"Saya tantang pemuda Tangsel untuk menyukseskan Pilkada Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews