Connect With Us

Pembeli Revolver Rakitan dari Yongky Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:20

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah mengamankan Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, karena menjual senjata api rakitan, polisi kini memburu pembeli senjata mematikan tersebut.

Yongky telah melakoni bisnis terlarang yang berawal dari hobi menembak sekitar setahun terakhir. Namun, tersangka mengaku baru menjual satu unit senjata yang dimodifikasi dari airsoft gun itu.

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver.

"Dia mulai berhasil membuat mulai Agustus 2019. Menurut pengakuannya, baru satu yang sudah dijual," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

 

Namun pengakuan tersangka tidak serta merta dipercaya oleh petugas, karena saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.

“Kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat. Kami akan mencari ke mana tersangka menjual. Mengingat cukup banyak barang bukti senpi," tambahnya.

Tersangka pun terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan dan bisnis terlarangnya tersebut karena dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill