Connect With Us

Pembeli Revolver Rakitan dari Yongky Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:20

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah mengamankan Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, karena menjual senjata api rakitan, polisi kini memburu pembeli senjata mematikan tersebut.

Yongky telah melakoni bisnis terlarang yang berawal dari hobi menembak sekitar setahun terakhir. Namun, tersangka mengaku baru menjual satu unit senjata yang dimodifikasi dari airsoft gun itu.

Barang bukti senjata api rakitan pistol revolver.

"Dia mulai berhasil membuat mulai Agustus 2019. Menurut pengakuannya, baru satu yang sudah dijual," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

 

Namun pengakuan tersangka tidak serta merta dipercaya oleh petugas, karena saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.

“Kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat. Kami akan mencari ke mana tersangka menjual. Mengingat cukup banyak barang bukti senpi," tambahnya.

Tersangka pun terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan dan bisnis terlarangnya tersebut karena dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill