Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2019 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Boulevard, Cilenggang, Serpong, Selasa (5/11/2019).
Dengan tegas, petugas kepolisian menilang para pengendara sepeda motor, mobil, ataupun truk yang jelas melanggar aturan.
Namun saat petugas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor, sempat terjadi adu mulut.
Pengendara sepeda motor Honda Supra B-6184-BRG yang diketahui bernama Immanuel Rogito, 19, itu justru ngotot dan menceramahi petugas.
BACA JUGA:
"Ini lah masalahnya Indonesia, Pak. Harusnya ada prosedur dalam melakukan apapun. Tidak diberhentikan tiba-tiba, kita mau ada aturan, enggak sembarangan," ucap Immanuel kepada petugas yang memberhentikannya.
Namun, mendapati hal itu, Bripka M Nasir yang bertugas terlihat tetap tenang dan coba menjelaskan razia yang digelar.
Tapi lagi-lagi, penjelasan petugas justru dibalas dengan celotehan Immanuel yang melantur. Sontak, tingkahnya itu mengundang perhatian petugas dan pengendara lain saat di lokasi.

"Enggak bisa, Pak. Indonesia ini harus diperbaiki seluruhnya. Aturan kita semua harus dirubah. Bapak harus tahu sekarang kenapa Indonesia begini, karena aturannya seperti ini," seru Immanuel.
Ucapan yang dilontarkan Immanuel itu sontak membuat para petugas dan pengendara lain yang berada di sekitarnya tersenyum dan menahan tawa.
Tak mau berlama-lama mendengar ocehan Immanuel, Bripka M Nasir kembali menanyakan kepadanya kelengkapan surat bermotor. Setelah didesak, baru akhirnya dia mengakui bahwa tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Setelah tak mampu menunjukkan SIM, Immanuel justru berbalik memelas kepada petugas.
"Iya saya memang enggak ada SIM, tapi yang lainnya lengkap, Pak. Saya mau jemput adik saya pak, tolonglah," ucap Immanuel sambil memelas.
Permohonan Immanuel itu pun tak digubris petugas. Tanpa basa-basi, Bripka M Nasir langsung menilangnya.
Walau sempat menolak, Immanuel pun akhirnya menandatangani surat tilang tersebut dengan penuh rasa bersalah.(RAZ/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews