Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2019 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Boulevard, Cilenggang, Serpong, Selasa (5/11/2019).
Dengan tegas, petugas kepolisian menilang para pengendara sepeda motor, mobil, ataupun truk yang jelas melanggar aturan.
Namun saat petugas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor, sempat terjadi adu mulut.
Pengendara sepeda motor Honda Supra B-6184-BRG yang diketahui bernama Immanuel Rogito, 19, itu justru ngotot dan menceramahi petugas.
BACA JUGA:
"Ini lah masalahnya Indonesia, Pak. Harusnya ada prosedur dalam melakukan apapun. Tidak diberhentikan tiba-tiba, kita mau ada aturan, enggak sembarangan," ucap Immanuel kepada petugas yang memberhentikannya.
Namun, mendapati hal itu, Bripka M Nasir yang bertugas terlihat tetap tenang dan coba menjelaskan razia yang digelar.
Tapi lagi-lagi, penjelasan petugas justru dibalas dengan celotehan Immanuel yang melantur. Sontak, tingkahnya itu mengundang perhatian petugas dan pengendara lain saat di lokasi.

"Enggak bisa, Pak. Indonesia ini harus diperbaiki seluruhnya. Aturan kita semua harus dirubah. Bapak harus tahu sekarang kenapa Indonesia begini, karena aturannya seperti ini," seru Immanuel.
Ucapan yang dilontarkan Immanuel itu sontak membuat para petugas dan pengendara lain yang berada di sekitarnya tersenyum dan menahan tawa.
Tak mau berlama-lama mendengar ocehan Immanuel, Bripka M Nasir kembali menanyakan kepadanya kelengkapan surat bermotor. Setelah didesak, baru akhirnya dia mengakui bahwa tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Setelah tak mampu menunjukkan SIM, Immanuel justru berbalik memelas kepada petugas.
"Iya saya memang enggak ada SIM, tapi yang lainnya lengkap, Pak. Saya mau jemput adik saya pak, tolonglah," ucap Immanuel sambil memelas.
Permohonan Immanuel itu pun tak digubris petugas. Tanpa basa-basi, Bripka M Nasir langsung menilangnya.
Walau sempat menolak, Immanuel pun akhirnya menandatangani surat tilang tersebut dengan penuh rasa bersalah.(RAZ/RGI)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews