Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa mendaftarkan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020. Pasalnya, mereka tidak memperoleh kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2019.
Ketujuh partai itu diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam UU tersebut diatur dua jalur pencalonan.
Baca Juga :
"Memang ada dua jalur, lewat 20 persen kursi (10 kursi) DPRD atau 25 persen suara sah. Itu berdasarkan pasal 40 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ujar Bambang, Rabu (6/11/2019).
Syarat 25 persen suara sah itu, lanjutnya, hanya berlaku bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Hal itu sesuai dengan Pasal 40 pada ayat (3) UU Pilkada tersebut.
"Jadi yang boleh mencalonkan tetap partai yang punya kursi. Partai non parlemen tidak bisa. Paling hanya mendukung saja," pungkasnya.(RMI/HRU)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews