Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa mendaftarkan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020. Pasalnya, mereka tidak memperoleh kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2019.
Ketujuh partai itu diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam UU tersebut diatur dua jalur pencalonan.
Baca Juga :
"Memang ada dua jalur, lewat 20 persen kursi (10 kursi) DPRD atau 25 persen suara sah. Itu berdasarkan pasal 40 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ujar Bambang, Rabu (6/11/2019).
Syarat 25 persen suara sah itu, lanjutnya, hanya berlaku bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Hal itu sesuai dengan Pasal 40 pada ayat (3) UU Pilkada tersebut.
"Jadi yang boleh mencalonkan tetap partai yang punya kursi. Partai non parlemen tidak bisa. Paling hanya mendukung saja," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews