Connect With Us

Keok di Pemilu 2019, Tujuh Partai ini Tak 'Bertaring' di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 November 2019 | 16:25

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan Bambang Dwitoro. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa mendaftarkan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020. Pasalnya, mereka tidak memperoleh kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2019.

Ketujuh partai itu diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam UU tersebut diatur dua jalur pencalonan.  

Baca Juga :

 

"Memang ada dua jalur, lewat 20 persen kursi (10 kursi) DPRD atau 25 persen suara sah. Itu berdasarkan pasal 40 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ujar Bambang, Rabu (6/11/2019).

Syarat 25 persen suara sah itu, lanjutnya, hanya berlaku bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Hal itu sesuai dengan Pasal 40 pada ayat (3) UU Pilkada tersebut.

"Jadi yang boleh mencalonkan tetap partai yang punya kursi. Partai non parlemen tidak bisa. Paling hanya mendukung saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BANTEN
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 11:25

Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill