Connect With Us

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Muhamad Heru | Kamis, 7 November 2019 | 19:39

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis, (7/11/2019).

Airin menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD Kota Tangsel," katanya.

Dalam laporan itu, target pendapatan  daerah sebesar Rp3.529.088.165.781 yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp172.818.932.000. 

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp838.250.368.369 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp609.575.078.000.

Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp88.517.000.000, Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp602.129.865.412

Baca Juga :

 Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Airin mengungkapkan, untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.085.016.705.359 yang meliputi : Belanja Pegawai sebesar Rp965.989.277.574, Belanja Hibah Rp109.872.848.843, Belanja Bantuan Sosial Rp857.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rp1.958.112.000, Belanja tidak terduga Rp6.339.466.942

Belanja Langsung sebesar Rp2.836.348.262.159 terdiri dari Belanja Pegawai Rp473.890.476.800, Belanja Barang dan jasa Rp1.198.395.645.744 dan Belanja Modal Rp1.164.062.139.615

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

"Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi kedalam 107 program dan 1.460 kegiatan," ujarnya.

Airin menuturkan, untuk Silpa sebesar Rp413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22.340.000.000.

"Untuk Silpa masih sekitar 400 ratusan," ungkapnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill