Connect With Us

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Muhamad Heru | Kamis, 7 November 2019 | 19:39

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis, (7/11/2019).

Airin menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD Kota Tangsel," katanya.

Dalam laporan itu, target pendapatan  daerah sebesar Rp3.529.088.165.781 yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp172.818.932.000. 

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp838.250.368.369 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp609.575.078.000.

Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp88.517.000.000, Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp602.129.865.412

Baca Juga :

 Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Airin mengungkapkan, untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.085.016.705.359 yang meliputi : Belanja Pegawai sebesar Rp965.989.277.574, Belanja Hibah Rp109.872.848.843, Belanja Bantuan Sosial Rp857.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rp1.958.112.000, Belanja tidak terduga Rp6.339.466.942

Belanja Langsung sebesar Rp2.836.348.262.159 terdiri dari Belanja Pegawai Rp473.890.476.800, Belanja Barang dan jasa Rp1.198.395.645.744 dan Belanja Modal Rp1.164.062.139.615

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

"Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi kedalam 107 program dan 1.460 kegiatan," ujarnya.

Airin menuturkan, untuk Silpa sebesar Rp413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22.340.000.000.

"Untuk Silpa masih sekitar 400 ratusan," ungkapnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill