Connect With Us

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Muhamad Heru | Kamis, 7 November 2019 | 19:39

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis, (7/11/2019).

Airin menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD Kota Tangsel," katanya.

Dalam laporan itu, target pendapatan  daerah sebesar Rp3.529.088.165.781 yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp172.818.932.000. 

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp838.250.368.369 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp609.575.078.000.

Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp88.517.000.000, Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp602.129.865.412

Baca Juga :

 Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Airin mengungkapkan, untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.085.016.705.359 yang meliputi : Belanja Pegawai sebesar Rp965.989.277.574, Belanja Hibah Rp109.872.848.843, Belanja Bantuan Sosial Rp857.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rp1.958.112.000, Belanja tidak terduga Rp6.339.466.942

Belanja Langsung sebesar Rp2.836.348.262.159 terdiri dari Belanja Pegawai Rp473.890.476.800, Belanja Barang dan jasa Rp1.198.395.645.744 dan Belanja Modal Rp1.164.062.139.615

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

"Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi kedalam 107 program dan 1.460 kegiatan," ujarnya.

Airin menuturkan, untuk Silpa sebesar Rp413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22.340.000.000.

"Untuk Silpa masih sekitar 400 ratusan," ungkapnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill