Connect With Us

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Muhamad Heru | Kamis, 7 November 2019 | 19:39

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis, (7/11/2019).

Airin menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD Kota Tangsel," katanya.

Dalam laporan itu, target pendapatan  daerah sebesar Rp3.529.088.165.781 yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp172.818.932.000. 

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp838.250.368.369 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp609.575.078.000.

Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp88.517.000.000, Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp602.129.865.412

Baca Juga :

 Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

Airin mengungkapkan, untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.085.016.705.359 yang meliputi : Belanja Pegawai sebesar Rp965.989.277.574, Belanja Hibah Rp109.872.848.843, Belanja Bantuan Sosial Rp857.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rp1.958.112.000, Belanja tidak terduga Rp6.339.466.942

Belanja Langsung sebesar Rp2.836.348.262.159 terdiri dari Belanja Pegawai Rp473.890.476.800, Belanja Barang dan jasa Rp1.198.395.645.744 dan Belanja Modal Rp1.164.062.139.615

Sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di DPRD Tangerang Selatan.

"Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi kedalam 107 program dan 1.460 kegiatan," ujarnya.

Airin menuturkan, untuk Silpa sebesar Rp413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22.340.000.000.

"Untuk Silpa masih sekitar 400 ratusan," ungkapnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

NASIONAL
Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Selasa, 22 September 2026 | 14:16

Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill