Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menggerebek sebuah toko kelontong di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menjual obat-obatan keras yang peredarannya diawasi ketat, Kamis (7/11/2019)
Keterangan warga setempat, Amanda, 33, pengunjung toko kelontong mayoritas remaja. Mereka biasanya datang pada malam hari.
“Kadang ada remaja berboncengan datang ke toko itu, dan belanja barang, sekilas sih tak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya,” kata Amanda, Kamis (7/11/2019).
Amanda yang sebelumnya tak mengetahui adanya peredaran obat keras di toko tersebut, merasa terkejut saat toko kelontong itu disatroni polisi.
“Saya baru tahu pas digerebek polisi sekarang, ternyata toko kelontong itu menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Baca Juga :
Hal senada juga diungkapkan Usman Tabi, 28, warga sekitar.
“Karena posisinya di pinggir jalan dan jalanan selalu ramai, jadi tidak tampak mencurigakan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis, yakni Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual.(RMI/HRU)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGPecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews