Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kelontong di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek polisi, Kamis (7/11/2019).
Setelah petugas memeriksa setiap sudut toko, ditemukan berbagai jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.
Kepala unit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom mengatakan, penggrebekkan itu dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Serpong.

Diterangkannya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras ke kalangan pelajar dan masyarakat.
"Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang," ujar Gultom selaku pemimpin dalam operasi tersebut.
Ia menerangkan, ratusan obat-obatan itu disembunyikan di sebuah kotak salep.
“Yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” imbuhnya.
Baca Juga :
Gultom menuturkan, ratusan obat-obatan keras yang temukan itu memiliki jenis yang berbeda-beda, diantaranya jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam.
Menurutnya, berbagai jenis obat-obatan itu memiliki dampak halusinasi tinggi saat dikonsumsi.
“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” terangnya.
Bahkan, lanjut Gultom, jika dikonsumsi berulang-ulang kali tanpa resep dokter berbahaya bagi kesehatan.
"Bahkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” tutur Gultom.
Kini, penjual berikut barang bukti obat-obat yang peredarannya diatur dalam edar Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan digelandang ke Polsek Serpong.
"Guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews