Connect With Us

Gerebek Toko Kelontong di Serut, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 16:54

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kelontong di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek polisi, Kamis (7/11/2019).

Setelah petugas memeriksa setiap sudut toko, ditemukan berbagai jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.

Kepala unit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom mengatakan, penggrebekkan itu dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Serpong.

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

Diterangkannya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras ke kalangan pelajar dan masyarakat. 

"Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang," ujar Gultom selaku pemimpin dalam operasi tersebut. 

Ia menerangkan, ratusan obat-obatan itu disembunyikan di sebuah kotak salep.

“Yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” imbuhnya.

Baca Juga :

 

Gultom menuturkan, ratusan obat-obatan keras yang temukan itu memiliki jenis yang berbeda-beda, diantaranya jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam. 

Menurutnya, berbagai jenis obat-obatan itu memiliki dampak halusinasi tinggi saat dikonsumsi. 

“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” terangnya.

Bahkan, lanjut Gultom, jika dikonsumsi berulang-ulang kali tanpa resep dokter berbahaya bagi kesehatan.

"Bahkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” tutur Gultom. 

Kini, penjual berikut barang bukti obat-obat yang peredarannya diatur dalam edar Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan digelandang ke Polsek Serpong.

"Guna proses  lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill