Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kelontong di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek polisi, Kamis (7/11/2019).
Setelah petugas memeriksa setiap sudut toko, ditemukan berbagai jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.
Kepala unit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom mengatakan, penggrebekkan itu dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Serpong.

Diterangkannya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras ke kalangan pelajar dan masyarakat.
"Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang," ujar Gultom selaku pemimpin dalam operasi tersebut.
Ia menerangkan, ratusan obat-obatan itu disembunyikan di sebuah kotak salep.
“Yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” imbuhnya.
Baca Juga :
Gultom menuturkan, ratusan obat-obatan keras yang temukan itu memiliki jenis yang berbeda-beda, diantaranya jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam.
Menurutnya, berbagai jenis obat-obatan itu memiliki dampak halusinasi tinggi saat dikonsumsi.
“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” terangnya.
Bahkan, lanjut Gultom, jika dikonsumsi berulang-ulang kali tanpa resep dokter berbahaya bagi kesehatan.
"Bahkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” tutur Gultom.
Kini, penjual berikut barang bukti obat-obat yang peredarannya diatur dalam edar Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan digelandang ke Polsek Serpong.
"Guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews