Connect With Us

Polisi Gadungan di Ciputat Berusia Belasan

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 22:22

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-NF diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat. Anak berusia 13 tahun itu beraksi menilang pengendara yang melawan arus di kolong fly over Ciputat,  Jalan Juanda,  Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (13/11/2019). 

Saat beraksi, ia mengenakan seragam layaknya personel Polri.

"Ternyata setelah di polsek info awal usianya masih 13 tahun, tapi sudah menggunakan sepeda motor KLX warna hitam bertuliskan 'Police'," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam aksinya, NF berpakaian polisi lalu lintas dengan penutup wajah dan kaos bewarna abu-abu. 

"Motor (KLX) tersebut digunakan untuk menghalau pengendara yang melawan arus," terangnya.

Terkait dengan dugaan pelaku yang berkasi sebagai polisi gadungan itu meminta sejumlah uang kepada pemotor yang sempat diberhentikan, polisi masih menggali keterangan. 

"Saya minta untuk rekan-rekan penyidik,  pemeriksa untuk memanggil saksi.  Kalau memang ada (indikasi minta uang) kita periksa lebih lanjut," tuturnya. 

Endy menyatakan, NF beraksi sebagai polentas gadungan sebenarnya dilandasi oleh niat baik. 

“Ingin masyarakat Ciputat tertib tidak melawan arus di bawah fly over. Baik arah ke Jombang maupun Komplek Inhutani. Niat baik, salahnya dia tidak menggunakan seragam Pramuka. Kalau kayak gitu (tidak berseragam Polisi), kami mendukung. Bahkan kami mengapresiasi," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill