Connect With Us

Polisi Gadungan di Ciputat Berusia Belasan

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 22:22

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-NF diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat. Anak berusia 13 tahun itu beraksi menilang pengendara yang melawan arus di kolong fly over Ciputat,  Jalan Juanda,  Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (13/11/2019). 

Saat beraksi, ia mengenakan seragam layaknya personel Polri.

"Ternyata setelah di polsek info awal usianya masih 13 tahun, tapi sudah menggunakan sepeda motor KLX warna hitam bertuliskan 'Police'," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam aksinya, NF berpakaian polisi lalu lintas dengan penutup wajah dan kaos bewarna abu-abu. 

"Motor (KLX) tersebut digunakan untuk menghalau pengendara yang melawan arus," terangnya.

Terkait dengan dugaan pelaku yang berkasi sebagai polisi gadungan itu meminta sejumlah uang kepada pemotor yang sempat diberhentikan, polisi masih menggali keterangan. 

"Saya minta untuk rekan-rekan penyidik,  pemeriksa untuk memanggil saksi.  Kalau memang ada (indikasi minta uang) kita periksa lebih lanjut," tuturnya. 

Endy menyatakan, NF beraksi sebagai polentas gadungan sebenarnya dilandasi oleh niat baik. 

“Ingin masyarakat Ciputat tertib tidak melawan arus di bawah fly over. Baik arah ke Jombang maupun Komplek Inhutani. Niat baik, salahnya dia tidak menggunakan seragam Pramuka. Kalau kayak gitu (tidak berseragam Polisi), kami mendukung. Bahkan kami mengapresiasi," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill