Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-NF diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat. Anak berusia 13 tahun itu beraksi menilang pengendara yang melawan arus di kolong fly over Ciputat, Jalan Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (13/11/2019).
Saat beraksi, ia mengenakan seragam layaknya personel Polri.
"Ternyata setelah di polsek info awal usianya masih 13 tahun, tapi sudah menggunakan sepeda motor KLX warna hitam bertuliskan 'Police'," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam aksinya, NF berpakaian polisi lalu lintas dengan penutup wajah dan kaos bewarna abu-abu.
"Motor (KLX) tersebut digunakan untuk menghalau pengendara yang melawan arus," terangnya.
Terkait dengan dugaan pelaku yang berkasi sebagai polisi gadungan itu meminta sejumlah uang kepada pemotor yang sempat diberhentikan, polisi masih menggali keterangan.
"Saya minta untuk rekan-rekan penyidik, pemeriksa untuk memanggil saksi. Kalau memang ada (indikasi minta uang) kita periksa lebih lanjut," tuturnya.
Endy menyatakan, NF beraksi sebagai polentas gadungan sebenarnya dilandasi oleh niat baik.
“Ingin masyarakat Ciputat tertib tidak melawan arus di bawah fly over. Baik arah ke Jombang maupun Komplek Inhutani. Niat baik, salahnya dia tidak menggunakan seragam Pramuka. Kalau kayak gitu (tidak berseragam Polisi), kami mendukung. Bahkan kami mengapresiasi," pungkasnya.(MRI/RGI)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews