Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Pemotor yang kerap melawan arus di Jalan Ir H. Juanda, Pisangan, Ciputat Timur, tepatnya di bawah fly over dibuat kaget. Sebab, mereka dihadang oleh seorang pria mengenakan seragam polis, Rabu (13/11//2019).
Pria tersebut layaknya seorang personel Polri yang mengatur arus lalu lintas.
Namun, ternyata gelagatnya dicurigai oleh warga setempat. Karena, saat memberhentikan pemotor yang melawan arus, ia meminta sejumlah uang sebagai tindakan atas pelanggaran peraturan lalu lintas tersebut. Beberapa pemotor sempat terperdaya.
Aksi pria yang mengenakan masker penutup wajah itu pun dihentikan oleh seorang seorang montir yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:
"Saya curiga ini anggota polisi yang resmi atau bukan. Saya datangi kemudian tanya, ‘Bapak dinas di mana?’, dia menjawab di Lebak Bulus," ucap Indra Surjawan, montir tersebut kepada TangerangNews.
Kecurigaan Indra dikuatkan karena polisi gadungan itu meminta bayaran saat menilang pemotor.
"Jadi dia melakukan tilang tidak resmi, dia minta bayaran," imbuhnya.
Aksi polisi gadungan itu berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 09.00 WIb sampai 10.00 WIB.
"Dia memberhentikan sekitar 5 motor dari jam setengah sepuluh pagi," ujar Bili, warga di lokasi.
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat. Petugas yang datang ke lokasi sempat mengintrogasi pelaku.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika membenarkan aksi polisi gadungan itu.
"Ya benar, ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri, polisi gadunganlah. Kami sudah amankan," singkatnya.(MRI/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews