Connect With Us

Tak Dilengkapi APAR, Bangunan di Tangsel Rawan Kebakaran

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 November 2019 | 18:59

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Uci Sanusiz memberikan sambutannya dalam kegiatan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel, Selasa, (19/11/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tak sedikit bangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak dilengkapi alat proteksi kebakaran. Padahal, salah satu prasyarat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yaitu tersedianya sistem proteksi dari kebakaran. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Uci Sanusiz mengatakan, sejauh yang diperiksa oleh pihaknya, saat ini masih ada bangunan yang tidak memiliki proteksi kebakaran, ataupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

Bangunan itu, seperti restoran, yang pasti selalu berhubungan dengan gas, api sehingga rentan kebakaran.

Seyogyanya, kata Uci, bangunan itu memiliki alat pemadam api sesuai dengan jenisnya dan disesuaikan dengan potensi atau sumber yang ada di dapur. 

"Jujur kita belum bisa mencakup bangunan seluruh gedung di Tangsel, karena keterbatasan SDM dan masih banyak bangunan yang kecil-kecil yang belum kita periksa," ujar Uci saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel, Selasa, (19/11/2019).

Baca Juga :

Uci juga menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada beberapa gedung dan apartemen di Tangsel, namun surat itu tidak digubris.

"Padahal bangunan baru harusnya dari awal diuji keberfungsiannya, jadi sistem proteksi dilakukan pengetesan. Sementara gedung yang sudah terbangun paling tidak harus punya APAR, dan akan kesulitan jika harus dilengkapi instalasi lainnya ketika sudah terbangun," jelasnya. 

Ia pun memaparkan, idealnya bangunan dengan 4 lantai ke atas sudah wajib memiliki proteksi yang lengkap, seperti hotel. Ataupun mall atau supermarket dengan pengunjung yang banyak. 

"Ini dalam rangka antisipasi potensi kebakaran dan seharusnya gedung-gedung sudah memiliki instalasi kebakaran. Disini, kami melakukan pembinaan dan pengawasan, ada kewajiban memeriksa proteksi kebakaran gedung minimal setahun sekali," ungkapnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill