Connect With Us

Kematian Zidni, Pemkot Tangsel Harus Berbenah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 20:50

Putri Ayu Anisya, Anggota Komisi II DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran tiga unit kontrakan di Gang Sayur Asem RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu harus menjadi catatan khusus bagi Pemkot Tangsel.

Sebab, kebakaran yang menyebabkan kerugian harta benda itu, juga merenggut nyawa seorang anak berkebutuhan khusus, Zidni.

Dikabarkan, anak berusia 10 tahun itu tidak bisa menyelamatkan diri dari ganasnya si jago merah karena dalam keadaan dipasung di dalam kontrakan. Sementara, sang ayah sedang tidak berada di tempat karena harus bekerja serabutan.

"Terus terang kejadian ini sangat memukul kita (Pemkot Tangsel)," ujar  Putri Ayu Aniaya, anggota Komisi II DPRD Tangsel melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019).

Peristiwa itu ditekankan Putri akan menjadi catatan khusus pihaknya, karena di kota dengan jargon Cerdas, Modern, dan Religius masih ada tindakan yang dinilainya tidak manusia, terlebih Tangsel telah meraih predikat Kota Layak Anak, serta telah memiliki Kota Layak Anak.

"Saya  berharap kepada semua dinas, stakeholder, dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa pemasungan bagi anak yang terkena gangguan jiwa melanggar hak asasi penderita gangguan jiwa," tegasnya.

Menurut, perbuatan itu melanggar pasal 42 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atau biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :

 

"Tentu ini menjadi sebuah perhatian yang perlu kita evaluasi bersama. Saya juga akan minta konfirmasi dari dinas-dinas terkait," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi bagi Satgas Anak.

"Bagaimanapun kejadian itu kita sayangkan lolos dari instrumen kita termasuk Satgas Anak, ini menjadi catatan kita untuk ke depan," ucap Benyamin. 

Benyamin mengeklaim, telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk senantiasa memantau anak-anak yang kurang beruntung. 

"Sudah kita intruksikan, banyak-banyak turun ke bawah. Instruksi ke Posyandu, kemudian Puskesmas, lurah itu sudah kita intruksikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Waktunya Bangkit! Persita Siap Hajar PSIM, Coach Pena Minta Fans Banjiri Indomilk Arena

Waktunya Bangkit! Persita Siap Hajar PSIM, Coach Pena Minta Fans Banjiri Indomilk Arena

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:20

Pendekar Cisadane kembali beraksi! Setelah jeda rehat selama empat hari pasca-laga kontra Semen Padang, penggawa Persita Tangerang sudah kembali menggeber latihan.

KAB. TANGERANG
Cegah Keracunan MBG, Jarak SPPG ke Sekolah di Kabupaten Tangerang Dibatasi 5 KM

Cegah Keracunan MBG, Jarak SPPG ke Sekolah di Kabupaten Tangerang Dibatasi 5 KM

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:37

Rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah memicu gerak cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill