Connect With Us

Kematian Zidni, Pemkot Tangsel Harus Berbenah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 20:50

Putri Ayu Anisya, Anggota Komisi II DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran tiga unit kontrakan di Gang Sayur Asem RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu harus menjadi catatan khusus bagi Pemkot Tangsel.

Sebab, kebakaran yang menyebabkan kerugian harta benda itu, juga merenggut nyawa seorang anak berkebutuhan khusus, Zidni.

Dikabarkan, anak berusia 10 tahun itu tidak bisa menyelamatkan diri dari ganasnya si jago merah karena dalam keadaan dipasung di dalam kontrakan. Sementara, sang ayah sedang tidak berada di tempat karena harus bekerja serabutan.

"Terus terang kejadian ini sangat memukul kita (Pemkot Tangsel)," ujar  Putri Ayu Aniaya, anggota Komisi II DPRD Tangsel melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019).

Peristiwa itu ditekankan Putri akan menjadi catatan khusus pihaknya, karena di kota dengan jargon Cerdas, Modern, dan Religius masih ada tindakan yang dinilainya tidak manusia, terlebih Tangsel telah meraih predikat Kota Layak Anak, serta telah memiliki Kota Layak Anak.

"Saya  berharap kepada semua dinas, stakeholder, dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa pemasungan bagi anak yang terkena gangguan jiwa melanggar hak asasi penderita gangguan jiwa," tegasnya.

Menurut, perbuatan itu melanggar pasal 42 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atau biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :

 

"Tentu ini menjadi sebuah perhatian yang perlu kita evaluasi bersama. Saya juga akan minta konfirmasi dari dinas-dinas terkait," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi bagi Satgas Anak.

"Bagaimanapun kejadian itu kita sayangkan lolos dari instrumen kita termasuk Satgas Anak, ini menjadi catatan kita untuk ke depan," ucap Benyamin. 

Benyamin mengeklaim, telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk senantiasa memantau anak-anak yang kurang beruntung. 

"Sudah kita intruksikan, banyak-banyak turun ke bawah. Instruksi ke Posyandu, kemudian Puskesmas, lurah itu sudah kita intruksikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill