Connect With Us

Kematian Zidni, Pemkot Tangsel Harus Berbenah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 20:50

Putri Ayu Anisya, Anggota Komisi II DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran tiga unit kontrakan di Gang Sayur Asem RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu harus menjadi catatan khusus bagi Pemkot Tangsel.

Sebab, kebakaran yang menyebabkan kerugian harta benda itu, juga merenggut nyawa seorang anak berkebutuhan khusus, Zidni.

Dikabarkan, anak berusia 10 tahun itu tidak bisa menyelamatkan diri dari ganasnya si jago merah karena dalam keadaan dipasung di dalam kontrakan. Sementara, sang ayah sedang tidak berada di tempat karena harus bekerja serabutan.

"Terus terang kejadian ini sangat memukul kita (Pemkot Tangsel)," ujar  Putri Ayu Aniaya, anggota Komisi II DPRD Tangsel melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019).

Peristiwa itu ditekankan Putri akan menjadi catatan khusus pihaknya, karena di kota dengan jargon Cerdas, Modern, dan Religius masih ada tindakan yang dinilainya tidak manusia, terlebih Tangsel telah meraih predikat Kota Layak Anak, serta telah memiliki Kota Layak Anak.

"Saya  berharap kepada semua dinas, stakeholder, dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa pemasungan bagi anak yang terkena gangguan jiwa melanggar hak asasi penderita gangguan jiwa," tegasnya.

Menurut, perbuatan itu melanggar pasal 42 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atau biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :

 

"Tentu ini menjadi sebuah perhatian yang perlu kita evaluasi bersama. Saya juga akan minta konfirmasi dari dinas-dinas terkait," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi bagi Satgas Anak.

"Bagaimanapun kejadian itu kita sayangkan lolos dari instrumen kita termasuk Satgas Anak, ini menjadi catatan kita untuk ke depan," ucap Benyamin. 

Benyamin mengeklaim, telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk senantiasa memantau anak-anak yang kurang beruntung. 

"Sudah kita intruksikan, banyak-banyak turun ke bawah. Instruksi ke Posyandu, kemudian Puskesmas, lurah itu sudah kita intruksikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Rabu, 24 April 2024 | 21:50

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill