Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Era digital telah menggeser perilaku bertransaksi masyarakat dari menggunakan uang fisik baik berupa koin maupun kertas menjadi cashless.
Pola pembayaran yang hanya cukup menggunakan ponsel pintar ini bahkan telah merambah hingga ke pasar tradisional, seperti yang terjadi di kawasan BSD Society.
“Di BSD City sendiri, penggunaan cashless bahkan sudah dikenal baik sampai ke Pasar Modern dan Pasar Modern Intermoda.,” ujar Panji Himawan selaku Corporate Communication & Public Affairs Division Head Sinar Mas Land dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Rabu (27/11/2019).
Pembahasan terkait cashless mengemuka dalam diskusi interaktif yang digelar Sinar Mas Land berkolaborasi dengan Tempo Media Group.
Kegiatan bertajuk Ngobrol@Tempo itu membahas tentang cashless payment getaway.
BACA JUGA:
Isu yang dibahas dalam forum diskusi ini meliputi kriteria pelaku cashless di pasar tradisional, keuntungan dan kekurangan metode cashless, alur transaksi perputaran uang di pasar tradisional setelah metode transaksi cashless berlaku, kerja sama dengan vendor dan bank di Indonesia, serta alat yang dibutuhkan dalam penerapan metode cashless.
Panji mengatakan, penggunaan metode cashless di pasar tradisional diyakini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, kecepatan dalam bertransaksi, baik bagi pihak pembeli maupun penjual.

“Tidak hanya kemudahan bertansaksi di mal atau pasar tradisional, Sinar Mas Land juga telah menerapkan metode pembayaran cashless untuk setiap penghuni/ warga yang hendak melalukan pembayaran IPL,” tambah Panji.
Bahkan, kemudahan itu, kata dia, untuk di kawasan BSD City telah didukung dengan infrastruktur dan fasilitas, seperti traffic command centre, high-speed internet fiber optic dan beberapa fasilitas lainnya.
Acara Ngobrol@Tempo dihadiri oleh beberapa berbagai pembicara seperti Burhan Solihin (Direktur Eksekutif Tempo.co), Tini Wartini (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika RI – Kabupaten Tangerang), Tita Ayuditya Surya (Kasi Fasilitasi Platform Ekosistem Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI), Suhendro (Direktur Eksekutif Asosiasi Pengola Pasar Indonesia), Ramadhany Herlambang (Head of Product Dvelopment Sinar Mas Land).(MRI/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews