Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Buka Lebih Banyak Pelayanan di On The Spot Liwo

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 November 2019 | 22:50

Stand pelayanan on the spot di Living World Mall, Serpong Utara. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka pelayanan on the spot di Living World Mall, Serpong Utara selama tiga  hari, pelayanan ini menyusul dari adanya pelayanan yang diberikan di Bintaro Xchange beberapa waktu lalu.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menjelaskan jika pelayanan ini agak sedikit berbeda dengan pelayanan yang sebelumnya dilakukan oleh DPMPTSP di Bintaro. Yaitu, pelayanan perizinan yang diberikan lebih banyak dan lebih luas.

”Ini menyusul banyaknya pertanyaan yang disampaikan masyarakat pada stand sebelumnya. Dimana selain IMB, ada perizinan lain atau tidak?” kata Bambang pada saat mengunjungi stand yang ada di Living World Mall tersebut, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Karena hal tersebut, saat ini, stand DPMPTSP On The Spot memberikan berbagai macam pelayanan satu hari jadi. Bukan cuma pelayanan IMB, melainkan pelayanan perizinan profesi, tempat usaha dan banyak lainnya.

”Jadi kemarin, banyak pertanyaan ada perizinan lain atau tidak. Makanya sekarang kami buka lebih banyak pelayanan perizinan,” kata dia.

Bambang menambahkan, untuk stand kali ini, semua staf pelayanan perizinan dikerahkan. sehingga mampu menginformasikan kepada masyarakat mengenai berbagai program yang ada di DPMPTSP. Termasuk perizinan online.

”Kami tentu saja berharap, agar masyarakat bisa lebih terfasilitasi dengan berbagai macam upaya yang kami berikan,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill