Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Buka Lebih Banyak Pelayanan di On The Spot Liwo

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 November 2019 | 22:50

Stand pelayanan on the spot di Living World Mall, Serpong Utara. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka pelayanan on the spot di Living World Mall, Serpong Utara selama tiga  hari, pelayanan ini menyusul dari adanya pelayanan yang diberikan di Bintaro Xchange beberapa waktu lalu.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menjelaskan jika pelayanan ini agak sedikit berbeda dengan pelayanan yang sebelumnya dilakukan oleh DPMPTSP di Bintaro. Yaitu, pelayanan perizinan yang diberikan lebih banyak dan lebih luas.

”Ini menyusul banyaknya pertanyaan yang disampaikan masyarakat pada stand sebelumnya. Dimana selain IMB, ada perizinan lain atau tidak?” kata Bambang pada saat mengunjungi stand yang ada di Living World Mall tersebut, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Karena hal tersebut, saat ini, stand DPMPTSP On The Spot memberikan berbagai macam pelayanan satu hari jadi. Bukan cuma pelayanan IMB, melainkan pelayanan perizinan profesi, tempat usaha dan banyak lainnya.

”Jadi kemarin, banyak pertanyaan ada perizinan lain atau tidak. Makanya sekarang kami buka lebih banyak pelayanan perizinan,” kata dia.

Bambang menambahkan, untuk stand kali ini, semua staf pelayanan perizinan dikerahkan. sehingga mampu menginformasikan kepada masyarakat mengenai berbagai program yang ada di DPMPTSP. Termasuk perizinan online.

”Kami tentu saja berharap, agar masyarakat bisa lebih terfasilitasi dengan berbagai macam upaya yang kami berikan,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill