Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Turap di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ambrol, Senin (2/12/2019) sore.
Usai memeriksa kondisi di lokasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel menyebut, peristiwa yang menewaskan Anggi Febriyanti, 26, serta melukai anaknya, DA, 3 tahun, karena rapuhnya bangunan turap tersebut.
"Turapnya itu sendiri kurang kuat," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Chaeruddin di lokasi.
Ia menjelaskan, rapuhnya turap karena tidak memiliki pondasi yang kokoh, karena tidak ada besi pada pondasi.
Kondisi tersebut membuat turap tidak mampu menahan beban saat diguyur hujan, terlebih ketika terjadi pergeseran tanah seperti disebut BPBD Tangsel sebagai pemicu peristiwa tersebut.
Kepala Bagian Program dan Anggaran Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Nur Hidayat mengatakan hal yang sama.
Baca Juga :
Menurutnya, kondisi turap semakin parah dengan lapisan soil (tanah) cukup tebal di area longsor.
"Saya lihat material yang longsor tadi, tanahnya urukan," ucapnya.
Ketebalan tanah pada turap itu, berdampak turap tidak mampu menahan beban yang berat, terlebih saat diguyur hujan.
"Soil (tanah) yang cukup tebal, jadinya enggak kuat buat nahan beban yang cukup besar. Kalau bergetar mempercepat terjadinya proses pergerakan tanah dan itu terbukti jalanan retak dan air mulai banyak meresap ke tanah retak," terangnya.
Kontur tanah seperti di lokasi menurutnya tidak cocok dibuat turap, maka harus ada solusi lainnya.
"Jadi sebaiknya tingkat penduduk harus dikurangi, kemudian lalu lalang mobil padat yang menambah beban, baik beban tetap atau bergerak juga harus dikurangi," tutupnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews