Connect With Us

Berebut Harta Warisan, Pria di Pamulang Bacok Kepala Kakak Kandung

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 15:27

Nurman, 43, saat terkulai usai dibacok oleh adiknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perebutan harta warisan diduga menjadi pemicu perkelahian kakak beradik yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkelahian itu berujung pada pembacokan yang dilakukan Salman Alfarizi, 41, kepada kakak kandungnya, Nurman, 43, di bagian kepala.

Kejadian itu berlangsung di rumah sang kakak yang berada di Jalan Raya Pondok Salak, RT 05/22, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan warga Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang. Lalu petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembacokan.

"Kejadian itu bermula saat keduanya bertengkar atas permasalahan warisan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, usai melakukan penangkapan di Mapolsek Pamulang.

Baca Juga :

Totok mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat berkilah. Sebab, ditangannya masih terdapat golok yang digunakan pelaku membacok korban.

Polisi menangkap tersangka Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakaknya.

"Kita juga amankan sebilah golok yang masih ada bekas darahnya," imbuhnya. 

Totok menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan masa kurungan minimal 5 tahun penjara. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill