Connect With Us

Berebut Harta Warisan, Pria di Pamulang Bacok Kepala Kakak Kandung

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 15:27

Nurman, 43, saat terkulai usai dibacok oleh adiknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perebutan harta warisan diduga menjadi pemicu perkelahian kakak beradik yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkelahian itu berujung pada pembacokan yang dilakukan Salman Alfarizi, 41, kepada kakak kandungnya, Nurman, 43, di bagian kepala.

Kejadian itu berlangsung di rumah sang kakak yang berada di Jalan Raya Pondok Salak, RT 05/22, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan warga Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang. Lalu petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembacokan.

"Kejadian itu bermula saat keduanya bertengkar atas permasalahan warisan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, usai melakukan penangkapan di Mapolsek Pamulang.

Baca Juga :

Totok mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat berkilah. Sebab, ditangannya masih terdapat golok yang digunakan pelaku membacok korban.

Polisi menangkap tersangka Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakaknya.

"Kita juga amankan sebilah golok yang masih ada bekas darahnya," imbuhnya. 

Totok menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan masa kurungan minimal 5 tahun penjara. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill