Connect With Us

Miliki Sabu, Ganja & Senpi, Asep Terancam Hukuman Mati

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Desember 2019 | 21:05

Barang bukti senjata api ilegal dan peluru tajam yang berhasil diamankan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (9/12/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Jaya Hidayat, 29, terancam hukuman mati lantaran memiliki sejumlah senjata api ilegal berbagai jenis serta peluru tajam. Selain itu, ia juga memiliki narkotika jenis sabu serta ganja.

Barang bukti itu ditemukan tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, November lalu. 

"Satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, dua pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:

Selain senjata api, polisi juga menemukan sejumlah butir peluru tajam, diantaranya empat butir peluru tajam kaliber 38, 21 butir peluru tajam kaliber 22, dan 173 butir peluri ram set kaliber 22 merek Superfix. 

Menurut pengakuan tersangka, kata Ferdy, kepemilikan senjata api yang tergolong ilegal itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga. 

"Jadi dipergunakan tersangka hanya untuk gagah-gagahan aja, dia (tersangka) menyimpan dan mengkoleksinya," tutur Ferdy. 

Dikatakan Ferdy, saat ini pihaknya tengah mendalami kepemilikan senjata api rakitan tersebut. 

"Dari mana sebenarnya dia mendapatkannya," tambahnya. 

Sementara saat ditanyakan awak media, Asep mengaku mendapatkan senjata api rakitan itu dari suatu aplikasi jual beli online (daring). 

"Dari online shop . Beli langsung, enggak pakai kode. Pelurunya langsung dapat. Saya beli dari uang tabungan," singkatnya. 

Atas kepemilikan benda itu, Asep yang juga menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dikenakan pasal berlapis. 

Asep terkena Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak. Dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara sumur hidup, atau hukuman penjara sementara 20 tahun.(MRI/RGI)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BANTEN
Permudah Akses Kendaraan Listrik Selama Nataru, PLN Banten Siagakan Ratusan SPKLU 24 Jam 

Permudah Akses Kendaraan Listrik Selama Nataru, PLN Banten Siagakan Ratusan SPKLU 24 Jam 

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:10

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyiapkan ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum disiagakan beroperasi tanpa henti untuk mendukung mobilitas masyarakat

TANGSEL
Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:36

Krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari akademisi mengenai rapuhnya sistem transisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill