Connect With Us

Pengedar Sabu di Pondok Aren Diduga Jaringan Besar

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 22:44

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pengedar narkoba, Triwibowo, 36, dan Sahrul (SH), 40. Keduanya diamankan di Pondok Aren, 25 November 2019.

Berdasarkan jumlah barang bukti, yakni 1,8 kilogram sabu dan uang Rp60 juta yang diamankan petugas, keduanya diduga bagian dari jaringan besar.

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019).

"Terindikasi SH merupakan kelompok pemain bandar yang besar karena barang bukti yang ditemukan cukup besar," kata Ferdy. 

Dikatakan Ferdy, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui bandar yang menyuplai barang haram itu kepada para tersangka. 

BACA JUGA:

"Kami indikasikan ini jaringan yang terorganisir karena barang bukti lebih dari satu kilogram. Artinya pemain besar. Pelaku belum pernah tertangkap sebelumnya," terang Ferdy. 

Dari hasil interogasi, kata Ferdy, pelaku telah menjual barang haram itu selama dua tahun. 

"Pelaku tidak mempunyai pekerjaan. Memang ini (pengedar) pekerjaannya," imbuhnya. 

Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, tersangka merupakan pengedar spesialis narkotika jenis sabu.

"Bowo ini termasuk kurir. Jadi dia (Sahrul) ini punya kurir-kurir," tambah Edy. 

Edy menerangkan bahwa tersangka hanya menjual barqlang haram itu kepada pembeli yang telah menjadi langganannya saja. 

"Mereka sudah punya pasien-pasien (pembeli) tetap, jadi enggan sembarangan orang yang diberi sama dia (pelaku). Enggak kenal, enggak diberi," ujarnya.

Dilanjutkan Edy, dalam mengedarkan sabu itu, tersangka juga memiliki cara tersendiri, dengan tidak bertemu secara langsung. 

"Kadang ditempel di suatu tempat. Jadi, ketika seandainya si A mesen ke B. Terus B bilang, 'kamu ke sana (tempat yang disetujui), nanti saya tempel di tempat sampah'.  Jadi dia enggak bertemu dengan pembeli langsung," tuturnya. 

Ia melanjutkan, sistem pembayarannya pun dibayar dengan cara transfer. 

"Jadi mereka benar-benar sudah ahli, sudah profesional lah mereka.  Jadi enggak mau bertemu dengan pembeli. Antara bos saja mereka transfer," terangnya. 

Kini, kedua pelaku pun dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun atau paling lama 20 penjara.(MRI/RGI)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill