Connect With Us

Bekuk Bandar Narkoba di Pondok Aren, Polisi Sebut 8 Kilo Sabu Sudah Diedarkan

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 19:23

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar sabu, Triwibowo, 36 dan Sahrul, 40 diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Pondok Aren, Tangsel pada 25 November lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 1,8 kilogram beserta uang senilai Rp60 juta. 

"Yang diduga (uang itu) hasil penjualan narkotika," ucap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (28/11/2019).

BACA JUGA:

Dari barang bukti yang disita, Ferdy menduga bahwa kedua tersangka ini merupakan anggota jaringan pengedar narkoba yang sudah terorganisir. 

"Ada dugaan lebih dari ini (8 kilogram) yang berhasil diedarkan (dijual tersangka)," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu merupakan sisa barang haram yang belum terjual.

"Awalnya turun itu 10 kilogram, (tapi) sudah habis, sudah dipecah semua," tuturnya.

Dikatakan Edy, sebelum ditangkap, tersangka telah berhasil menjual sebanyak sekitar 8 kilogram di wilayah Tangsel dan sekitarnya, dengan harga Rp1,5 juta per bungkus kecil.

"Delapan kilogram sudah beredar. Diedarkan dalam waktu satu bulanan," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill