Connect With Us

Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Ciputat, Polisi Periksa Rekaman CCTV

Rachman Deniansyah | Senin, 16 Desember 2019 | 13:57

Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di kolong Flyover (jalan layang) Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat masih melakukan penyelidikan terkait jasad bayi yang ditemukan di bawah Flyover Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2019) kemarin.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, penyelidikan kini tengah dilakukan, dengan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi pembuangan jasad bayi malang itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Hari ini aja sudah progres. Kita sudah periksa CCTV," kata Endy saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

BACA JUGA:

Namun, lanjut Endy, sampai saat ini jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, serta CCTV lainnya.

"Tapi kita ini masih ingin memeriksa CCTV lainnya ini, karena CCTV yang kita dapat kurang jelas, tapi yang buang sudah ada (terlihat)," imbuhnya.

Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan di kolong flyover Ciputat pada pukul 8.00 WIB oleh seorang petugas kebersihan yang tengah bertugas.

 

Saat ditemukan, jasad bayi malang yang masih terdapat tali pusarnya itu terbungkus plastik berwarna hitam dan dibalut oleh daster oranye, yang diduga milik orang tuanya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, mayat bayi tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.(RAZ/RGI)

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill